Napi Rutan Pakjo Tewas

Penjelasan Kemenkumham Sumsel Terkait Tewasnya Yogi Irawan Tahanan Narkoba Rutan Kelas I Palembang

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan penjelasan terkait meninggalnya tahanan kasus narkoba Rutan Kelas I Palembang.

Editor: pairat
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan Putra
Penjelasan Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya terkait meninggalnya tahanan narkoba di Rutan Kelas I Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan penjelasan terkait meninggalnya Yogi Irawan warga Babat Supat Musi Banyuasin yang merupakan tahanan kasus narkoba Rutan Kelas I Palembang.


Ilham mengatakan Yogi meninggal di rumah sakit Siti Khadijah pada Jumat sekitar pukul 05:05 WIB dan sebelumnya sempat mendapatkan penanganan dari petugas medis di dalam rutan.


"Yang bersangkutan sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan, karena saturasi oksigen yang mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah," ujar Ilham, Sabtu (3/8/2024).


Yogi dijerat tindak pidana Narkotika pasal 114 Ayat (2) UU nomor 35 TAHUN 2009, yang bersangkutan mulai ditahan di Rutan Palembang sejak 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.

Beredar foto jenazah Yogi Irawan, napi tahanan Rutan Pakjo Kelas IA Palembang, saat hendak dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (2/8/2024)
Beredar foto jenazah Yogi Irawan, napi tahanan Rutan Pakjo Kelas IA Palembang, saat hendak dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (2/8/2024) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Baca juga: Beredar Foto Jenazah Yogi Napi Rutan Pakjo Palembang Tewas, Ada Luka di Leher Korban

Ilham mengatakan saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polsek Ilir Barat I, karena statusnya masih tahanan Kejaksaan. Serta BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan.


"Pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat," katanya.


Pasca peristiwa tersebut pula Rutan dan Lapas yang ada di naungan Kemenkumham Kanwil Sumsel memperketat pengawasan.


"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang," tutupnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Rutan Kelas I Palembang bernama Yogi Irawan meninggal dunia di Rumah Sakit Siti Khadijah.


Kepala Dusun tempat Yogi tinggal Agus Kusniawan saat dijumpai di rumah sakit mengatakan, almarhum sempat mengeluarkan darah dari mulutnya. 


"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, bagus tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," katanya.


Saat ini tim Sripoku.com juga masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya Yogi. (TS/Rachmad)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved