Kunci Jawaban

Jawaban Pertanyaan Bagaimana Cara Mengunggah RPP Untuk Persyaratan Seleksi Calon Guru Penggerak?

Berikut ini disajikan referensi kunci jawaban pertanyaan Bagaimana cara mengunggah RPP untuk persyaratan seleksi calon guru penggerak?

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini disajikan referensi kunci jawaban pertanyaan Bagaimana cara mengunggah RPP untuk persyaratan seleksi calon guru penggerak? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini Sripoku.com sajikan referensi jawaban atas pertanyaan Bagaimana Cara Mengunggah RPP Untuk Persyaratan Seleksi Calon Guru Penggerak?

Program Guru Penggerak merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemendikbud bagi guru di Indonesia.

Hal ini diupayakan dengan tujuan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.

Baca juga: Jawaban Pertanyaan Apa Ketentuan RPP yang Diunggah untuk Persyaratan Seleksi Calon Guru Penggerak?

Baca juga: Jawaban Apa Perbedaan Program Pendidikan Guru Penggerak dengan Program Profesi Guru Dalam Jabatan?

Pertanyaan :

Bagaimana Cara Mengunggah RPP Untuk Persyaratan Seleksi Calon Guru Penggerak?

Jawaban :

- RPP dapat diunggah peserta melalui fitur Dokumen Penting di aplikasi SIMPKB

- Pada tahap ini, peserta diwajibkan untuk mengunggah RPP yang dibuat melalui platform Ayo Guru Berbagi

- Peserta dapat memilih antara 2 (dua) opsi RPP, yaitu:

1. Buat RPP, bagi peserta yang belum unggah RPP

2. Sudah Punya RPP, bagi peserta yang sudah unggah RPP

- Bagi peserta yang memilih opsi Buat RPP dapat mengikuti panduan pada tautan berikut: Panduan Pembuatan RPP Baru

- Setelah mengunggah RPP, peserta dapat memilih RPP yang telah dibuat di aplikasi SIMPKB

- Setelah memilih RPP yang telah dibuat, peserta dapat memilih tombol konfirmasi RPP untuk menuju tahapan seleksi selanjutnya

 


Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved