Berita Palembang

Nur Muhammad Arpan Diangkat Jadi Plt Camat Sematang Borang 

Pj Walikota Palembang A Damenta melalui Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menunjuk Nur Muhammad Arpan

Editor: Yandi Triansyah
handout
Plt Camat Sematang Borang Nur Muhammad Arpan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang A Damenta melalui Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menunjuk Nur Muhammad Arpan sebagai Plt Camat Sematang Borang.

Pengangkatan ini dilakukan seiring posisi Camat Sematang Borang Moh Esman Faridy memasuki purna bakti atau pensiun. 

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Moh Esman Faridy, Sekcam Nur Muhammad Arpan diangkat sebagai Plt Camat Sematang Borang.

Pengangkatan itu tertuang di dalam surat perintah pelaksana tugas dari Walikota Palembang nomor 821/666/BKPSDM-III/2024 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa.

Surat perintah itu terhitung mulai dari tanggal ditetapkan disamping jabatannya sebagai Sekretaris pada Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang dan sebagai Pelaksana Tugas Camat Sematang Borang Kota Palembang untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

Nur Muhammad Arpan mengaku siap menjalankan tugas sebagai Plt Camat Sematang Borang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.

"Saya siap menjalankan amanah yang diberikan dari pimpinan ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat yang ada di Sematang Borang," kata dia.

Arpan mengaku siap menjalankan program dan pelayanan  yang baik yang sudah berjalan di Kecamatan Sematang Borang.

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved