Kunci Jawaban

Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 SMP Bab 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Berikut ini terdapat rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 1 semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
buku.kemdikbud.go.id
Rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 1 semester 1 Kurikulum Merdeka, Kedudukan dan Fungsi Pancasila. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini terdapat rangkuman materi PPKN kelas 8 SMP BAB 1 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Artikel berikut memuat rangkuman materi BAB 1 Kedudukan dan Fungsi Pancasila yang ada di buku PPKN kelas 8 SMP.

Siswa dapat menggunakan rangkuman materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) ini untuk belajar dan menambah pengetahuan diri.

Dirangkum dari YouTube Portal Edukasi, simak serta pahamilah dengan baik rangkuman materi berikut.

Baca juga: Rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP Tema 1 Sub-Bab 1 Kurikulum Merdeka, Keragaman Alam Indonesia

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) pada alinea keempat serta Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998.

Pada pembukaan tersebut ada kalimat "... negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada...", menegaskan bahwa dasar Negara Indonesia adalah Pancasila.

Jadi apa hubungannya Pancasila sebagai dasar negara dan praktik penyelengaraan negara?

Artinya semua kebijakan dalam penyelengaraan negara harus mengacu dan sesuai dengan nilai Pancasila.

Sila dalam Pancasila dan hubungannya dalam penyelengaraan negara:

- Sila pertama: dalam menyelenggarakan negara mesti didasarkan pada nilai Ketuhanan, ini diaplikasikan dalam pasal 29 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.

- Sila kedua : dalam menyelenggarakan negara mesti menghormati nilai kemanusiaan yang didasari atas sifat adil dan beradab.

- Sila ketiga : dalam menyelenggarakan negara mesti menjaga nilai persatuan bangsa.

- Sila keempat : dalam menyelenggarakan negara mesti mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat.

- Sila kelima : dalam menyelenggarakan negara mesti mengutamakan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 15 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Mari Uji Kemampuan Kalian

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki arti Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur Bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai dan norma yang telah membentuk menjadi pandangan hidup bangsa.

Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Mengacu kepada teori norma Hans Nawiasky, sebagaimana dikutip oleh Dimas Hutomo, die Stuferordnung der Rechtnormen (teori hierarki hukum), terdapat jenis dan tingkatan suatu aturan, yaitu:

- staatsfundamentalnorm (Norma negara/abstrak/sumber hukum, contoh: Pancasila) fundamental

- staatsgrundgesetz (Aturan dasar/aturan pokok negara/konstitusi/ UUD)

- formell gesetz (Undang-undang)

- verordnung & utonome satzung (Aturan pelaksana/Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah).

Dari teori tersebut kita tahu bahwa Pancasila menempati posisi staatsfundamentalnorm sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Hal ini tertuang juga dalam pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

Jadi semua hukum yang ada di negeri tercinta kita ini harus disusun dan dibuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus tetap memiliki jati diri atau identitas.

Sebagai generasi penerus , sudah seharusnya menjaga nilai-nilai Pancasila.

Contohnya:

- Pengamalan sila pertama: saling menghormati dan menghargai antarumat beragama.

- Pengamalan sila kedua: tenggang rasa, berani membela kebenaran dan keadilan.

- Pengamalan sila ketiga: mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa, rela berkorban demi kepentingan bangsa.

- Pengamalan sila keempat : mengutamakan musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan bersama.

- Pengamalan sila kelima: menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, menghargai hasil karya orang lain.

Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas dan mulia, yang tercantum dalam Pembukaan berikut ini:

"melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved