Berita Palembang
7 Unit Sepeda Motor Dikempesi Provost karena Parkir Sembarangan di Mapolrestabes Palembang
"Kami melakukan penertiban kepada para personel serta masyarakat yang memakirkan kendaraan tidak sesuai aturan atau salah," kata Kompol Akagani
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 7 unit sepeda motor dikempesi personel Sie Propam Polrestabes Palembang karena parkir sembarangan atau tidak sesuai aturan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam Kompol Akagani mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin sesuai dengan SOP yang ditandatangani oleh kapolrestabes masalah parkir kendaraan tidak sesuai aturan dan tempat parkirnya.
"Kami melakukan penertiban kepada para personel serta masyarakat yang memakirkan kendaraan tidak sesuai aturan atau salah," kata Kompol Akagani kepada Sripoku.com, Senin (22/7/2024).
"Kami berikan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku yakni berupa digembusin atau dikempetin ban kendaraan roda dua," kata Akagani.
Akagani mengingatkan kepada seluruh personel serta masyarakat untuk memarkirkan kendaraan roda dua dan empat di Polrestabes Palembang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini tujuannya agar tidak dilakukan penindakan oleh personel provost Polrestabes Palembang seperti digembusin atau dikempetin kendaraaannya baik roda dua dan empat," ujar Akagani.
Dapatkan berita penting dan menarik lainnya dengan mengklik Google News
Cemburu Rebutan Wanita, Dua Pria di Palembang Bacok Seorang Pria Hingga Terluka Parah |
![]() |
---|
Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Pasar 16 Ilir, Ratu Dewa: Bakal Diputuskan dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
JALAN Sako Baru Palembang Dipasang Portal Dua Arah, Hanya Mobil Truk Stiker Khusus yang Bisa Lewat |
![]() |
---|
Pemimpin Redaksi Sripo dan Tribun Sumsel Terima Penghargaan Sumsel Industry Marketing Champion 2025 |
![]() |
---|
PRIA Ini 11 Tahun Jadi Buronan Tim Tabur Kejati Sumsel, Rambut Sudah Beruban, Ditangkap di Parkiran! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.