Berita Palembang

117 ASN Pemprov Sumsel Ikuti Pelatihan PKA, Tahun Ini Ditargetkan Akan Ada PP Baru

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel pun terus berupaya mengadakan pelatihan-pelatihan untuk ASN

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pola Blended Learning Angkatan III, IV dan V Provinsi Sumsel di Aula BPSDMD Provinsi Sumsel, Senin (22/7/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang bakal diberlakukan tahun 2024. 


Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel pun terus berupaya mengadakan pelatihan-pelatihan untuk ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.


Seperti hari ini, Senin (22/7) diadakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III, IV dan V yang berlangsung selama lebih kurang 3 bulan. Bahkan pesertanya pun membludak.


"Jumlah peserta PKA Angkatan III, IV dan V ini sebanyak 117 orang," kata Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel Bapak Prof. Dr. H.M. Edward Juliartha, S.Sos., M.M saat Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Pola Blended Learning Angkatan III, IV dan V Provinsi Sumsel di Aula BPSDMD Provinsi Sumsel, Senin (22/7/2024).


Menurutnya, pesertanya dari kabupaten/kota di Sumsel seperti Palembang, Ogan Ilir, Musi Banyuasin,  Banyuasin , OKU Timur, OKU Selatan, OKU, OKI, Mura Enim dan ada juga dari Jambi.


"Pelatihan KPA Angkatan III, IV dan V berlangsung selama lebih kurang 3 bulan, yang dimulai pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2024 melalui metode pembelajaran blended learning," katanya.


Edward menjelaskan tahapan pembelajarannya seperti 10 hari pembelajaran mandiri, 17 hari online , 15 hari on kampus, 60 hari off kampus
dan 3 hari on kampus, tentunya dididik oleh tenaga ahli yang sudah kompeten di bidangnya.


"Adapun materi pembelajaran PKA ini terdiri dari materi tentang strategi kebijakan pengembangan kompetensi ASN, overview kebijakan pelatihan, dinamika kelompok, kepemimpinan pancasila dan nasionalisme, wawasan kebangsaan kepemimpinan pancasila, bela negara kepemimpinan pancasila, manajemen perubahan sektor publik, transformasional dan lain-lain," katanya.


Sementara itu Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A menambahkan, PP terkait manajemen ASN bakal diberlakukan tahun 2024.


"Kalau di PP yang lama setiap ASN punya hak minimal mengikuti 20 jam pelajaran (JP) dalam setahun maka nantinya diundang-undang yang baru tida ada kata minimal yang ada belajar terus menerus secara integrasi," ungkapnya.


Menurutnya, yang dimaksud terintegrasi adalah dengan tujuan organisasi tersebut apa? Sebab, kinerjanya individu tidak lepas dari sasaran organisasi tersebut. Jadi harus berhubungan dengan peningkatan organisasi.


"Saya mengapresiasi kerja keras dari BPSDMD Sumsel untuk melaksanakan pelatihan ini yang peserta nya tiga angkatan sekaligus. Baru kali ini pelatihan langsung tiga angkatan dan jumlahnya banyak," katanya.


Artinya menurutnya, ini merupakan komitmen pimpinan untuk selalu mengupdate kemampuan dan kapasitas ASN yang ada. Untuk itu ikutilah pelatihan ini semaksimal mungkin.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved