Berita Lubuklinggau
Viral 2 Pemandu Lagu di Lubuklinggau Adu Jotos Gara-gara Berebut Tamu, Kasus Berakhir Damai
Kasus penusukan pemandu lagu atau LC oleh temannya sendiri di Kota Lubuklinggau Sumsel berakhir damai.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Kasus penusukan pemandu lagu atau LC oleh temannya sendiri di Kota Lubuklinggau Sumsel berakhir damai.
Baik korban Reni dan pelaku Dewi memilih melakukan penyelesaian perkara melalui upaya perdamaian atau Restorative Justice (RJ).
Proses RJ dilakukan di Polres Lubuklinggau dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
Awalnya korban Reni terpaksa harus menjalani operasi di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau karena menderita luka tusuk.
Sementara Dewi pelaku sempat diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi KBO Reskrim, Iptu Suroso menyampaikan bila kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor sepakat berdamai.
"Kasus penganiayaan pasal 351 yang mana korban dan pelaku sesama LC memilih berdamai.
Mengingat perkara ini dimohon baik dari korban dan pelaku untuk dilakukan RJ," ujarnya pada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hendrawan mengungkapkan alasannya dilakukan RJ karena pihak pelaku telah memulihkan hak korban serta menganti biaya dari materil korban.
"Mereka melakukan permohonan kepada pihak Satreskrim untuk perkara ini diselesaikan melalui luar pengadilan melalui RJ baik pelapor dan terlapor," ulangnya.
Lanjutnya, dengan sudah adanya perdamaian kasus ini otomatis dihentikan dan dianggap selesai.
"Kepada pelapor dan terlapor kita menginginkan adanya hubungan yang baik sebagai teman maupun keluarga.
Jadi keluarga jadi ikatan yang lebih erat dan tidak lagi jadi permasalahan di kemudian hari," ungkapnya.
Lanjutnya, kedua belah pihak jangan sampai adalagi dendam, mengingat pihak terlapor telah memberikan hak-hak pelapor dalam biaya pengobatan dan merawat pelapor sampai sembuh.
"Pelapor juga menginginkan hal yang sama, kondisi keduanya sudah sehat dan sudah keluar rumah sakit," ujarnya.
| Tampang Can Bruge Residivis di Lubukinggau 17 Kali Masuk Penjara, Kembali Ditangkap Curi HP Ibu Muda |
|
|---|
| PEMBUNUH Biduan di Lubuklinggau Ini Lolos Hukuman Mati, Jaksa Banding Minimal Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan Pacar di Lubuklinggau, Tatang Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| TAMPANG Ameng Cs, Jaringan Lintas Provinsi yang Jadi 'Penguasa' Peredaran Narkoba di Lubuklinggau |
|
|---|
| Wali Kota Lubuklinggau Ajak Humas Sumsel Maksimalkan Teknologi AI dalam Penyampaian Informasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.