Tergiur Kerja Sampingan, PNS di Semarang Rugi Rp1,3 Miliar, Modus Klik Aplikasi Laman Belanja Online

HM (55) harus menjadi korban penipuan online bermodus kerja paruh waktu alias part time berupa mengklik laman belanja daring Shopee.

Editor: pairat
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi belanja online. 

SRIPOKU.COM - Tergiur kerja sampingan dengan janji memberikan komisi besar, seorang ibu di Semarang Jawa Tengah (Jateng) harus menjadi korban penipuan.

Adalah HM (55) seorang ibu yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah.

HM (55) harus menjadi korban penipuan online bermodus kerja paruh waktu alias part time berupa mengklik laman belanja daring Shopee.

Akibat penipuan itu, HM rugi materi hingga Rp1,3 miliar.

Dirinya pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada Maret 2024 lalu.

Polisi butuh waktu 5 bulan untuk menguak siapa dalang penipuan.

Hingga kemudian polisi meringkus satu tersangka dari komplotan penipu online tersebut.

ILUSTRASI: belanja online.
ILUSTRASI: belanja online. (Istimewa)

Baca juga: Metode COD Cek Dulu dari Shopee Jadi Solusi Efektif Untuk Pengalaman Belanja Online Menyenangkan

Para tersangka yang diringkus yakni Muhammad Rafi Akbar (20) alias Cendong atau Bobo warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Cendong mengaku, telah menekuni pekerjaan haram itu sejak 1 tahun 6 bulan lalu.

Dirinya juga berposisi sebagai leader dari satu kelompoknya.

Tugasnya cukup mudah hanya mengkoordinasi teman-temannya untuk melakukan penipuan.
"Semua server penipuan online yang dijalankan kelompok kami berada di Kamboja, bos saya dari China," katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Komplotan Cendong bertugas cukup menampung para calon korban yang sudah mengklik link penipuan bermodus promosi kerja paruh waktu yang telah disebar di media sosial seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya.

Para korban diiming-imingi kerja paruh waktu dengan bonus upah menggiurkan.

Cara kerjanya juga cukup mudah yakni hanya mengklik akun toko di aplikasi Shopee yang sudah disiapkan oleh para pelaku.

Akun-akun itu hanya dipilih acak dari para pelaku.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved