Dugaan Korupsi PMI Palembang

Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang, Mantan Kadinkes : Saya Tak Terlibat

Mantan Kadinkes sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah PMI Kota Palembang dr Letizia

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Mantan Kadinkes sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah PMI Kota Palembang dr Letizia saat memenuhi panggilan Kejari Palembang terkait dugaan korupsi PMI Palembang, Rabu (10/7/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Kadinkes sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah PMI Kota Palembang dr Letizia, memastikan dirinya tidak terlibat di kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang tahun 2020-2023.

Hal itu diungkapkan dr Letizia setelah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (10/7/2024).

Kurang lebih selama 2,5 jam dr Letizia diperiksa di Kejari Palembang.

Ia tiba di Kejari Palembang sekira pukul 09.30 WIB dan baru keluar sekira pukul 12.00 WIB.

dr Letizia pun mengungkapkan soal pemanggilan dirinya ke Kejari Palembang.

Menurut dia, kehadirannya ke Kejari Palembang terkait soal dana hibah.

"Pemanggilan hari ini ditanyai soal dana hibah saja. Tapi saya tidak terlibat karena bidang saya di pelayanan kesehatan dan donor darah," ujar Letizia.

Selain itu, ia ditanyai seputar pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang.

"Yang ditanya banyak. Seputar dana hibah, darimana sumbernya terus digunakan untuk apa. Saya sendiri tidak tahu nominalnya berapa, karena bidang saya pelayanan kesehatan dan donor darah," katanya.

Selain Letizia, Sulaiman Amin selaku Kepala Dinas Pariwisata yang juga merangkap jabatan di PMI Kota Palembang sebagai Ketua Bidang Organisasi telah memenuhi panggilan penyidik.

Sulaiman tak banyak bicara saat ditanyai awak media terkait pemeriksaannya di Kejari Palembang.

"Pemanggilan saya hari ini ya terkait (berita) yang kemarin itulah," singkat Sulaiman.

Diberitakan sebelumnya, Pidsus Kejari Palembang memanggil enam orang perangkat kepengurusan PMI Kota Palembang terkait laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.

"Iya benar. Hari ini yang sudah datang pak Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin, dan Ibu Letizia juga hadir, " ujar Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar ketika dikonfirmasi.

Keenam orang tersebut diantaranya Ahmad Zulinto Ketua Bidang PMR dan Relawan PMI Kota Palembang, Makiani Wakil Ketua PMI, Sulaiman Amin Ketua Bidang Organisasi, Letizia Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah, Hardayani Sekretaris PMI Kota Palembang, dan Fitrianti Agustinda Ketua PMI Kota Palembang.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved