Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MOOC Pintar

Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Berikut ini kunci jawaban Pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Hebat Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MOOC Pintar Kemenag. 

A. Pembelian buku paket sebagai sumber belajar

B. Urusan uang komite madrasah

C. Pembentukan sarana laboratorium

D. Urusan KBM dan sumber belajar

Jawaban : D. Urusan KBM dan sumber belajar

4. Dalam pengembangan kurikulum, waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut, kecuali

A. Sebagai ketua panitia PSB

B. Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)

C. Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya

D. Mengordinasikan pembuatan Administrasi Guru

Jawaban : A. Sebagai ketua panitia PSB

5. Pengertian kurikulum berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah ...

A. Seperangkat rencana mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

B. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran

C. Pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved