Nenek di Palembang Ditabrak

TKP Tabrak Nenek di Palembang Masuk Jalur Khusus, Kini Kasus Ditangani Satreskrim

Polrestabes Palembang sudah mengamankan ZIB (61), sopir Avanza BG 1088 AY yang menabrak seorang nenek Jara (71).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Mobil yang digunakan Zib (61) yang menabrak nenek Jara saat melintas di BKB, hingga kini mobil sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/6/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang sudah mengamankan ZIB (61), sopir Avanza BG 1088 AY yang menabrak seorang nenek Jara (71).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengatakan, pelaku beserta mobil yang dipakai saat menabrak nenek Jara sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Namun karena TKP berada di jalur khusussehingga pelaku ini dilimpahkan ke Sat Reskrim dan proses penyidikan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Reskrim.

"Kalau proses hukum langsung ke Sat Reskrim ya," kata dia, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan penangkapan pelaku dari kasus tabrak lari di kawasan BKB tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami, pelaku dan mobil sudah kita amankan," kata dia.

Nenek Jara sempat menjadi korban tabrak lari di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

Korban yang diketahui sedang berjalan ditabrak dari belakang oleh mobil pelaku.

Bahkan korban sempat terlindas mobil tersebut saat hendak kabur.

Sopir sempat membawa korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan pelaku menurunkan korban dan langsung kabur meninggalkan korban sendirian.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved