TERKUAK Pekerjaan Pegi Setiawan Alias Perong Buronan Pembunuhan Vina, 8 Tahun Lihai Menyamar

Pegi Setiawan alias Perong buronan pembunuhan Vina akhirnya terungkap hingga pekerjaan sehari-harinya selama 8 tahun jadi buronan

Editor: adi kurniawan
Handout
Tampang Pegi Setiawan alias Perong buronan pembunuhan Vina akhirnya terungkap hingga pekerjaan sehari-harinya selama 8 tahun jadi buronan 

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Sosok Pegi

Pegi alias Perong juga disebut Egi.

Sosok Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon,

Berdasarkan rilis ciri-ciri yang dilakukan Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya, dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon terus bergulir.

Polisi mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron dalam kasus yang terjadi 8 tahun silam itu.

Diketahui, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron.

Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.

Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved