Terkuak Pekerjaan Ayah Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina yang Ditangkap
Pegi Setiawan alias Perong ternyata anak dari orang tua yang biasa saja, hal tersebut menjawab isu liar di media sosial terkait DPO pembunuhan Vina.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.
Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Didalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi. Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Pegi Ditangkap Polda Jabar
Pegi berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.
Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Selama 8 tahun menjadi buronan, Pegi menyamar sebagai buruh atau tukang bangunan.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Trubunjabar.id
Sementara mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.
Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.
"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.
Pihak Polda Jabar meyakinkan bahwa DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.
Daftar Pelatih di Super League 2025/2026: Lokal Hanya 1, Lengkap Jadwal Pekan Perdana |
![]() |
---|
Duduk Perkara Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Paulus Tannos Buronan KPK Kasus E-KTP Punya Paspor Republik Guinea-Bissau Agar Bisa Lepas Status WNI |
![]() |
---|
Selain Roblox, Ternyata Ini Main Game Online Anak-anak yang Mengandung Kekerasan yang Dilarang |
![]() |
---|
Ringkasan Materi IPS Kelas 7 SMP Materi Tema II Keberagaman Lingkungan Sekitar Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.