Kecelakaan Maut di Jalan MP Mangkunegara

Sedang Tinjau Pos Bersama, Penyesalan Ratu Dewa Kecelakaan Kembali Terjadi di MP Mangkunegara

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa sedang meninjau pos bersama untuk di tempati petugas untuk memantau truk barang dan ODOL

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa saat berada di lokasi kecelakaan yang menewaskan salah seorang warga di Jalan MP Mangkunegara, Senin (20/5/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa sedang meninjau pos bersama untuk di tempati petugas untuk memantau truk barang dan ODOL melintas di luar jam operasional, Senin (20/5/2024).

Namun orang nomor satu di Palembang ini mendapat kabar bahwa terjadi kecelakaan di Jalan MP Mangkunegara.

Tanpa pikir panjang, ia langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan.

Saat tiba di lokasi, korban masih tergeletak di jalanan.

Di lokasi sudah ada petugas dari kepolisian. Beberapa warga nampak ramai melihat kejadian tersebut.

Saking ramainya, Ratu Dewa terpaksa turun dari mobil dan berjalan kaki untuk menuju ke lokasi kecelakaan.

Ratu Dewa terlihat menemui pengendara dan warga lainnya sambil diskusi persoalan truk yang sering melintas di luar jam operasional.

Pj Walikota Ratu Dewa Segera Temui Menhub Bahas Truk Barang dan ODOL yang Melintas di Palembang

Menyikapi hal itu, Pj Walikota Palembang mengaku akan segera menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ia mengaku akan membahas persoalan truk barang dan ODOL yang melintas di Palembang.

"Saya segera bertemu Menhub untuk membahas persoalan ini," kata Dewa.

Selain itu, Dewa juga akan membahas rencana peminjaman aset Terminal Karya Jaya.

Dewa mengaku di jajaran Pemkot Palembang sudah ada kesimpulan hasil rakor terkait pengaturan mobil barang dan ODOL di Kota Palembang bersama Komisi III DPRD Palembang pada Selasa (13/5/2024).

Di mana kata Dewa untuk melakukan pengkajian terkait perubahan Perwali No.26/2019 terkait pengaturan waktu keluar dari Pelabuhan Boom Baru - Jl. Residen A.Rozak - MP Mangkunegara - Jl. Noerdin Panji - Jl. Letjen Harun Sohar.. dari pukul 09.00 WIB - 15.00 WIB diubah menjadi pukul 09.00 wib - 13.00 WIB.

"Selain itu, juga dibuat Pos Jaga bersama di Simpang Kebon Sayur dan Simpang Macan Lindungan sesuai yang direncanakan Pos Kontainer sesuai usulan Kapolrestabes Palembang," kata dia.

Selanjutnya terkait operasional UPPKB (Jembatan Timbang) yang ada di Kertapati pihak BPTD SUMSEL siap berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Palembang

"Pihak BPTD Sumsel akan segera menindaklanjuti Surat Walikota Palembang terkait peminjaman untuk lokasi parkir Kendaraan Barang kapasitas besar," kata dia.

Ratu Dewa mengaku menyesalkan kejadian ini, sebab kejadian itu terjadi saat ia tengah meninjau pos bersama untuk di tempati petugas yang akan bertugas menertibkan truk yang melintas di luar jam kerja operasional.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved