Kunci Jawaban

Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan, Kunci Jawaban Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif Modul 3

Kunci jawaban Modul 3 Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan ini merupakan tugas tenaga pendidik yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

buku.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan. 

SRIPOKU.COM - Berikut ulasan lengkap kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan.

Pada artikel kunci jawaban ini memuat soal Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan.

Kunci jawaban Modul 3 Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan ini merupakan tugas tenaga pendidik yang terdapat pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Menguti laman guru.kemdikbud.go.id, simak selengkapnya kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 3, Siapa yang Berhak Menentukan Kelulusan.

Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Merdeka Mengajar, Kriteria Kenaikan Kelas Ditentukan oleh

Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Modul 3 Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Materi Kelulusan pada Kurikulum Merdeka

Latihan Pemahaman

1. Pada Kurikulum Merdeka, siapa yang berhak menentukan kelulusan peserta didik?

  • Dinas pendidikan kota/kabupaten
  • Komite Pembelajaran
  • Satuan Pendidikan
  • Kemendikbudristek

Jawaban: Satuan Pendidikan

Baca juga: Jawaban Cerita Reflektif Modul 2, Bagaimana Cara Ibu dan Bapak Menindaklanjuti Ketercapaian Tujuan

Cerita Reflektif

Apa yang menjadi pertimbangan Ibu dan Bapak dalam menentukan kelulusan selama ini?

Jawaban:

Yang menjadi pertimbangan untuk menentukan kelulusan peserta didik adalah selesainya seluruh program pembelajaran meliputi laporan penilaian peserta didik dan keikutsertaan peserta didik pada penilaian sumatif semester 1 dan semester 2 setiap jenjang kelas.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved