Berita Selebriti

Hidup dalam Penyesalan, Mantan Istri Kuak Kondisi Rio Reifan Sekarang, Henny Mona Minta Lakukan Ini

Walau ini adalah kelima kalinya bagi Rio Reifan terjerat kasus narkoba, namun Henny Mona berharap yang terbaik untuk mantan suaminya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Hidup dalam Penyesalan, Mantan Istri Kuak Kondisi Rio Reifan Sekarang 

SRIPOKU.COM - Henny Mona turut buka suara mengenai kasus narkoba yang menimpa Rio Reifan.

Sebagai mantan istri, besar harapan Henny Mona melihat Rio Reifan bisa direhab.

Walau ini kelima kalinya bagi Rio Reifan terjerat kasus narkoba, namun Henny Mona berharap yang terbaik untuk mantan suaminya.

Hal yang terbaik menurut Henny Mona adalah Rio Reifan bisa menjalani rehabilitasi.

Dikutip dari Tribunseleb, kondisi dari Rio Reifan pun juga dibeberkan oleh Henny Mona.

Henny Mona menyampaikan bahwa keadaan sang mantan suami saat ini masih terpuruk.

"Keadaaan (Rio) pastinya down ya," ujar Henny Mona.

Terlebih lagi Rio Reifan kembali tertangkap kelima kalinya usai keluar dari bui pada beberapa bulan kemarin.

"Karena juga secara psikolog Rio Reifan juga baru keluar dalam hitungan bulan aja dan ketangkap juga lagi untuk yang kelima kalinya," lanjutnya.

Menurut Henny, aktor berusia 39 tahun tersebut juga merasa menyesal atas perbuatannya ini.

"Pasti (nyesal) juga, semua penyesalannya ya sama belakangan," imbuhnya.

Meski sudah terjerat untuk kelima kalinya, namun Henny Mona tetap mengupayakan Rio Reifan agar bisa direhabilitasi.

"Tapi mudah-mudahan kita upayakan dia untuk bisa rehab," terang Henny Mona.

Henny Mona menilai bahwa ancaman hukuman penjara untuk mantan suaminya tersebut dirasa tidak tepat.

"Karena kalau untuk masuk ke dalam jeruji lagi rasanya itu gak tepat," ucapnya.

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan.
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih mendalami soal motif Rio Reifan menggunakan narkoba.

Namun dikatakan Indrawienny, saat penangkapan Rio Reifan menyebut dirinya memang mengakui masih memakai barang haram tersebut.

"Itu masih kita dalami, nanti kalau ada informasi lebih lanjut pasti akan kita sampaikan."

"Jawabannya dia bilang masih pakai gitu," kata Indrawienny, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (30/4/2024).

Soal pemicunya, kata Indrawienny, untuk saat ini Rio Reifan hanya mengaku khilaf dan menyesal.

"Ya dia hanya selalu bilang khilaf dan nyesal gitu aja," ujarnya.

Dalam kasus yang menjeratnya saat ini, rupanya Rio Reifan tak hanya menggunakan sabu saja.

Indrawienny menyebut, Rio Reifan juga menggunakan metamfetamin, ekstasi, dan alprazolam.

"Sabu, metamfitamin, ekstasi, terus dia juga menggunakan alprazolam," jelasnya.

Baca juga: Saya Capek, Penyesalan Rio Reifan Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba Terungkap, Baru 2 Bulan Bebas

Berulang Kali Ngaku Nyesal

Saat terakhir ditangkap pada 2021 silam, Rio Reifan sempat mengungkapkan penyesalannya kembali terjerat kasus narkoba.

Di momen tersebut, Rio Reifan mengaku menyesal telah terjerumus ke dalam kasus narkoba.

"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.

Kemudian Rio Reifan merasa putus asa untuk bisa terbebas dari penggunaan narkotika.

Diakui Rio Reifan, dirinya ingin sembuh dari ketergantungan tersebut.

"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio Reifan.

"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.

Rio Reifan terakhir ditangkap pada 2021 silam atas kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Kini omongan Rio Reifan bak jadi angin lalu.

Dirinya kembali ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Total kini sudah lima kali Rio terjerat kasus narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Penangkapan terakhir Rio Reifan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

Rio Reifan dan Henny Mona
Rio Reifan dan Henny Mona (Kolase TribunStyle)

Baca juga: Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Total 5 Kali Dipenjara

"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

"Ditangkap Jum’at malam," jelasnya.

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba pada Februari 2024.

Kala itu Panjiyoga juga yang menangkap Rio Reifan medio 2021.

Ketika itu Panjiyoga masih menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap Rio Reifan pada tiga tahun lalu.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved