Berita Musi Rawas

Suku Anak Dalam di Musi Rawas Temukan Tabung Bekas Peninggalan Belanda, Sempat Dikira Peledak

Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima benda aneh yang jarang dilihat dari seorang pengepul barang bekas (rongsokan)

|
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
Handout
Personel Polsek Megang Sakti, saat menerima tabung diduga peninggalan Belanda dari tukang rongsokan. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS-- Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima benda aneh yang jarang dilihat dari seorang pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 Wib.


Benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40Cm, tinggi 50Cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Diperkirakan benda terbuat dari logam jenis Timah disertai tulisan A93.


Awalnya benda tersebut ditemukan oleh Suku Anak Dalam (SAD), kemudian diserahkan kepada Danang seorang pengepul barang bekas warga Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi Senin, (29/04/2024) membenarkan telah menerima benda berbentuk tabung dari seorang pengepul barang bekas. 


Dikatakan Kapolsek, tabung tersebut diserahkan oleh Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 WIB.


Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, sekira pukul 12.00 Wib.


Diceritakan Kapolsek, benda tersebut dari seorang pemulung (Suku Anak Dalam), yang ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. 


"Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter," cerita Kapolsek. 


Kemudian, pemulung SAD tersebut datang ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, dan menyerahkan benda tersebut.


"SAD itu tadi takut benda itu meledak, jadi dia berikan benda itu ke Danang dan meminta agar diserahkan ke Polsek Megang Sakti," jelas Kapolsek.


Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima benda tersebut, kemudian Kapolsek bersama Kasat Intelkam Polres Mura, AKP Rudi Harrono melakukan berkoordinasi dengan, Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang), AKP Antoni.


"Dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu ledakan dan diduga merupakan groun," tegas Kapolsek.


Hanya saja sambung Kapolsek, guna penelusuran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.


"Hasil keterangan dan pemeriksaan awal, diperkirakan benda tersebut merupakan kabel grounding anti petir, ataupun benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang sesmix (alat eksplorisasi dan eksploitasi)," tutup Kapolsek. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved