Berita Selebriti

Bak Sudah Prediksi, Sandra Dewi Ternyata Buat Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis Sejak 2016

Dengan begitu Sandra Dewi tak mungkin miskin meski aset sang suami Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung akibat kasus korupsi.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Sandra Dewi sudah Bikin Perjanjian Pisah Harta dengan Suami Sejak 2016 

SRIPOKU.COM - Ternyata Sandra Dewi bikin perjanjian pisah harta dengan suami sejak 2016.

Dengan kata lain, Sandra Dewi dan Harvey Moeis sudah pisah harta sejak awal menikah.

Seperti diketahui, satu per satu aset Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung, namun Sandra Dewi tetap tak mungkin jatuh miskin.

Pasalnya Sandra Dewi ternyata memiliki 'senjata' untuk menyelamatkan harta pribadinya.

Dengan begitu Sandra Dewi tak mungkin miskin meski aset sang suami Harvey Moeis disita oleh Kejaksaan Agung akibat kasus korupsi.

Seperti diketahui, secara bertahap, harta Harvey Moeis yang disita antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.

Baca juga: Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Isinya Buat Syok, Alibi Istri Harvey Moeis Bersih-bersih Dikuliti

Dan belum lama ini Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri.

Penyitaan harta tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.

Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey.

Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.

Tak menutup kemungkinan di waktu mendatang aset lainnya yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi bakal disita selama ada hubungannya dengan kasus korupsi Timah.

Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.

Video YouTube Sandra Dewi hilang setelah kasus korupsi Harvey Moeis
Video YouTube Sandra Dewi hilang setelah kasus korupsi Harvey Moeis (Kompas.com)

Dalam situasi demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.

Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.

Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.

Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:

- Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;

- Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;

- Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;

- Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya

- Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.

Diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja.

Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan.

Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.

Nasib jet pribadi dan apartemen Harvey Moeis dan Sandra Dewi segera diamankan Kejagung.
Nasib jet pribadi dan apartemen Harvey Moeis dan Sandra Dewi segera diamankan Kejagung. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.

Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.

Ia tetap menjalankan aktivitas bisnisnya sama seperti sebelum menjalani biduk rumah tangga.

Paling tidak dengan adanya perjanjian pisah harta ini, aset yang diperoleh dari hasil kerja keras tak Sandra Dewi, tidak disita penyidik Kejaksaan Agung yang menangani korupsi tata niaga komoditas timah.

Dengan begitu, Sandra Dewi bisa menyelamatkan hartanya dari kemungkinan penyitaan imbas kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Bahkan, menurut ahli hukum Arjana Bagaskara Solichin seperti dikutip Tribunnews.com, perjanjian pisah harta juga mengatur utang piutang pasangan suami istri.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved