Cara dan Panduan Daftar Bintara Polri 2024 di penerimaan.polri.go.id
Berikut ini cara dan panduan daftar Bintara Polri di penerimaan.polri.go.id, pada Gelombang II Tahun Anggaran 2024
SRIPOKU.COM -- Berikut ini cara dan panduan daftar Bintara Polri di penerimaan.polri.go.id, pada Gelombang II Tahun Anggaran 2024, lengkap dengan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar.
Pendaftaran penerimaan Bintara Polri Gelombang II sendiri telah dibuka mulai 4 April hingga 25 April 2024.
Bagi calon pelamar Bintara Polri harus melakukan pendaftaran online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Posisi penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 yang dibuka:
- Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
- Setelah mendaftar secara online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres/Polda setempat.
Untuk diketahui, pendaftaran calon anggota Polri 2024 tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur seleksi.
Baca juga: Panduan dan Cara Isi Saldo e-Toll dari Bank Mandiri, BRI, BCA dan BNI Via HP
Jika sudah memilih jalur Bintara Polri, maka tidak bisa mendaftar Akpol atau Tamtama Polri (berlaku sebaliknya).
Selengkapnya, inilah syarat hingga cara daftar penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024:
Syarat Umum Daftar Bintara Polri 2024
Inilah persyaratan umum untuk daftar Bintara Polri 2024 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; - Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); - Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Panduan Daftar Bintara Polri 2024
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
4 Arahan Prabowo Soal Demo Anarkis di Sejumlah Wilayah, Menko Polkam Ungkap Isinya |
![]() |
---|
Siapa yang Berwenang Memecat DPR? Perbedaan Status Anggota DPR yang Dipecat dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Respons Prabowo Soal Demo Ricuh: Jenguk Korban di RS Polri dan Beri Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Curiga Ada Upaya Terencana untuk Ciptakan Kerusuhan, 'Saya Akan Tindak Tegas' |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada PKH Hingga BSU untuk Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.