Polres Muara Enim
Setelah Buron, Pemilik Mobil Pengepul BBM di SPBU Muara Enim Diamankan Polisi
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra ketika menginterogasi tersangka kepemilikan kendaraan mobil kijang yang terbakar di lokasi SPBU Muara Enim
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah sempat buron, akhirnya Amirudin warga Jalan Pramuka Kelurahan Pasar III Kabupaten Muara Enim yang merupakan sopir mobil Toyota Kijang yang terbakar karena mengepok minyak di SPBU Muara Enim, akhirnya berhasil dibekuk tim Satreskrim Polres Muara Enim di kediamannya, Rabu (24/4/2024).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, sebelumnya Satreskrim Polres Muara Enim Polda Sumsel sudah mendapatkan identitas dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Adapun modus tersangka, lanjut Kapolres, yakni dengan melakukan pengepokan minyak, dimana di dalam mobil terdapat pompa bensin yang telah dimodifikasi untuk memindahkan minyak ke jerigen ukuran 35 liter yang ada di dalam mobil.
Lalu, setelah itu minyak dipindahkan dari dalam jerigen ke dalam botol ukuran 1,5 liter dan dijual kembali secara eceran di depan warung miliknya.
"Cara memindahkannya pelaku hanya tinggal menekan tombol on off sehingga minyak langsung berpindah. Untuk pompanya habis terbakar didalam mobil," ujar AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Darmanson.
Lanjut Kapolres, modus yang dilakukan pelaku sudah sejak setahun.
Dalam sehari ia biasa mengepok minyak 100 liter dari dua SPBU dengan keuntungan sekitar Rp 200 ribu.
Untuk mendapatkan BBM sebanyak 100 liter dilakukan pengisian secara berulang-ulang.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 53 dan atau 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang migas sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 8,9 Undang Undang No 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti undang undang No 2 Tahun 2023 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa ada satu unit mobil Toyota Kijang Super warna Biru BG 1704 D diduga hendak mengisi penimbunan alias mengepok Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar saat mengantri BBM jenis Pertalite di SPBU di Desa Kepur Muara Enim, Selasa (23/4) sekitar pukul 09.50 WIB.(ari)
| Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muara Enim Gelar Aksi Belida Asri |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rambang Lubai Monitoring Tanaman Jagung |
|
|---|
| Polres Muara Enim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Aksi 'Belida Asri' |
|
|---|
| Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Gelumbang Muara Enim Dorong Pembentukan Kelompok Tani |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran Meningkat di Muara Enim, Polisi Siaga di Titik Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kapolres-Muara-Enim-AKBP-Jhoni-Eka-Putra-ketika-menginterogasi-tersangka.jpg)