Berita Selebriti
Alasan Nia Daniaty Ogah Tanggapi Kasus Olivia Nathania Terkuak, Eks Farhat Abbas Sebut Jejak Digital
Usai anaknya Olivia Nathania bebas, Nia Daniaty ogah tanggapi kasus yang membuat anaknya mendekam dipenjara.
SRIPOKU.COM - Usai anaknya Olivia Nathania bebas, Nia Daniaty ogah tanggapi kasus yang membuat anaknya mendekam dipenjara.
Seperti diketahui anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah bebas dari penjara usai mempertanggungjawabkan kasus penipuan CPNS bodong pada 2021 lalu.
Selama Olivia di penjara hingga kini sudah bebas, Nia Daniaty enggan banyak berkomentar khususnya di depan awak media.
Bukan tanpa sebab, Nia tak ingin banyak berkomentar di media karena khawatir jejak digital akan berdampak pada cucunya.

Baca juga: Pura-pura Tegar, Hati Nia Daniaty Hancur Lihat Kondisi Olivia Nathania di Penjara Ulah CPNS Bodong
"Saya tidak mau bicara di media, saya menjaga perasaan cucu saya," kata Nia Daniaty dikutip dari program Pagi Pagi Ambyar, Kamis (18/4/2024).
"Selama ini jejak digital, saya berusaha menutupi itu, menjaga mental cucu saya. Dia masih kecil. Selama ini saya enggak bilang apa-apa (soal kasus Olivia)," lanjutnya.
Adapun saat ini Nia mengaku bahagia akhirnya Olivia Nathania bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
"Pastinya anak sama ibu enggak ketemu lama pasti senang (bisa bertemu lagi)," ujar Nia Daniaty.
Nia mengatakan, kondisi Olivia selepas dari penjara baik-baik saja seolah tak ada masalah.
Lebih lanjut, sebagai orangtua Nia tak menampik bahwa dirinya memberi wejangan kepada Olivia setelah keluar dari penjara.
"Anak ini selalu ceria, tak pernah menunjukkan apa-apa. Sebagai orang tua, saya banyak kasih nasihat," jelas Nia Daniaty.
Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania sebelumnya divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penipuan perekrutan CPNS.
Farhat Abas Ungkap Kondisi Olivia Nathania

Baca juga: Kedzoliman Olivia Nathania Padahal Bebas Penjara, Korban Penipuan Rp8,1 M Meradang: tak Sepeserpun!
Farhat mengungkapnya tatkala menceritakan kunjungannya ke rumah mantan istrinya, Nia Daniaty.
Pada kesempatan tersebut, Farhat membenarkan bertemu dengan Olivia Nathania, atau yang akrab disapa Oi.
"Oh iya saya jumpa Oi, kan udah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman) ya, tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," terangnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/4/2024).
Farhat meyakini kini Oi menjadi pribadi yang lebih baik.
"Kan udah dibina di lapas. Berarti hari ini Oi lebih baik dibanding hari lalu," tandasnya.
Disinggung terkait perbincangan dengan putri sulung Nia Daniaty itu, Farhat menyebut tak ada yang berkesan.
"Biasa-biasa aja, cerita singkat aja paling tentang ada beberapa orang yang saya kenal di dalam (lapas)," imbuhnya.
Pernah tinggal satu rumah, Farhat mengakui mantan anak sambungnya itu kini lebih kalem.
"Yang jelas, dia pasti lebih kalem lah dibanding dulu. Saya kan nggak ada masalah dengan mereka, mereka kan masalah dengan hukum bukan masalah dengan Farhat," tukasnya.
Adapun diketahui, Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara setelah melakukan serangkaian penipuan dalam kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah memutuskan Olivia Nathania bersalah dan harus dihukum selama 3 tahun penjara serat membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar pada Rabu (13/12/2023).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/12/2023), kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri pun mengucap rasa syukur saat putusan terhadap Olivia Nathania dibacakan.
Menurut pengakuan Desi Hadi Saputri, kasus Olivia Nathania itu berjalan cukup lama.
"Alhamdulilah ya, hari ini pembacaan putusan dibacakan setelah satu tahun berjalannya sidang," kata Desi Hadi Saputri.
"Setelah dari proses pidana juga kita berjalan, alhamdulilah putusan perdata dibacakan," sambungnya.
Desi Hadi Saputri pun bersyukur semua tuntutan kliennya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
"Alhamdulilah semua dikabulkan untuk tuntutan penggugat sebesar Rp8,1 miliar," ungkapnya.
Kendati Olivia Nathania sudah dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman selama 3 tahun penjara, proses hukum tak serta-merta selesai begitu saja.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Bicara Kasus yang Buat Anaknya Dipenjara, Nia Daniaty Jaga Perasaan Cucu.
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.