Berita Pemkab Banyuasin
ASN Pelayanan Publik Tidak Boleh Work From Home, Hanya Bagian Kantor Boleh Ajukan WFH
berdasarkan surat edaran Nomor 0244/SE/BKPSDM/2024 tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin setelah libur nasional dan cuti
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Selama dua hari atau 16 dan 17 April, berdasarkan surat edaran Nomor 0244/SE/BKPSDM/2024 tentang penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin setelah libur nasional dan cuti bersama, boleh mengajukan Work From Home atau WFH.
Walaupun boleh mengajukan WFH, akan tetapi tidak seluruhnya ASN mengajukan WFH.
Hal ini, ditegaskan Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim, Senin (15/4/2024).
Menurut Erwin, sesuai dengan surat edaran bila ada beberapa instansi yang mengajukan WFH karena bekerja di kantor.
"Untuk bidang pelayanan publik, seluruhnya harus masuk tanpa pengecualian. Karena, ini terkait pelayanan untuk masyatakat seperti puskesmas, capil dan pelayanan publik lainnya," kata Erwin.
Untuk ASN yang WFH, juga tidal langsung serta merta bisa langsung melaksanakan sendiri.
Sebelum WFH, terlebih dahulu harus mengisi form dan menyampaikan form tersebut ke kepala dinas masing-masing.
Dari laporan kepala dinas, akan diteruskan ke BKD, Sekda dan Pj Bupati Banyuasin.
Bila tidak mengisi form, tetapi ASN tersebut melaksanakan sendiri WFH, maka itu dianggap bolos bekerja.
"Kalau tidak ada form dan persetujuan dari kepala dinas, maka ASN itu dianggap bolos. Bila bolos pastinya akan ada sanksi yang dikenakan minimal disiplin," katanya.
Beda lagi, lanjut Erwin bila ASN tersebut sudah mengajukan cuti jauh-jauh hari.
Ketika jadwal masuk, tetapi masih dalam tangka cuti maka ASN tersebut tidak akan dikenakan sanksi.
Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemda, Pj Bupati Banyuasin Siap Dukung Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Sekda Banyuasin Terima Penghargaan Atas Peningkatan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak |
![]() |
---|
Maksimalkan Capaian dan Target Program Smart City, Sekda Banyuasin pimpin Rapat Teknis Pra Evaluasi |
![]() |
---|
Pj Bupati Banyuasin : Terima Kasih IDI Cabang Banyuasin Atas Pelayanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Pj Bupati Banyuasin Tinjau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Lingkungan Pemkab Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.