Idul Fitri 2024
Jadwal Operasional Samsat Sumsel, Kendaraan Jatuh Tempo Dimasa Libur Lebaran Tidak Kena Sanksi
Menghadapi libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kantor Samsat Wilayah Sumatera Selatan tutup.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Menghadapi libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kantor Samsat Wilayah Sumatera Selatan tutup.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan mengatakan, seluruh kantor pelayanan bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan di wilayah Sumsel saat libur tidak beroperasional.
Masa libur yang dimaksud yaitu tanggal 10-11 April 2024 yang merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah, tanggal 8,9,12, dan 15 April merupakan cuti bersama tahun 2024.
Kemudian di tanggal 13 April 2024 merupakan hari yang diliburkan.
"Sesuai surat keputusan bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Bapenda Sumsel, serta PT Jasa Raharja Cabang, pelayanan kesamsatan diliburkan dan dibuka kembali pada hari Selasa (16/4/2024)," katanya, Senin (8/4/2024).
Dia menjelaskan untuk kendaraan yang jatuh tempo masa pajak berakhir pada masa libur, dapat melakukan pembayaran pajak kembali saat pelayanan sudah dibuka yakni di hari Selasa (16/4/2024), tanpa dikenakan sanksi administrasi.
Namun, jika pembayaran dilakukan pada hari Rabu (17/4/2024) maka ketetapan sanksi administrasi sudah mulai diberlakukan lagi.
| Masjid Agung Palembang Bakal Bagikan 2000 Kupon Daging Hewan Kurban |
|
|---|
| Mobil Pemudik Asal Lampung Terbakar saat Melintas di Jalan Musi Rawas-PALI Sumsel |
|
|---|
| Terharu Warga Ramai Datangi Kediamannya, Bakal Calon Walikota Lubuklinggau Bagi THR ke Anak-anak |
|
|---|
| Sebelum Meninggal, Pemudik Asal Muratara Sumsel Kabari Keluarga Ditinggal Bus di Bakauheni |
|
|---|
| Siap-siap ASN Lubuklinggau Disanksi Jika Nambah Libur Lebaran, Pj Walikota Gelar Apel Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-Bapenda-Sumsel-Achmad-Rizwan.jpg)