Breaking News

Berita Selebriti

Kepalsuan Sandra Dewi Tutupi Rasa Malu Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kini Hidup dalam Tekanan

"Terus bisa jadi habis ini ada interview atau kita engga tau. Terus terang saya tidak tau apa yang akan dilakukan dia (Sandra) berikutnya selama di

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Kepalsuan Sandra Dewi Tutupi Rasa Malu Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis 

SRIPOKU.COM - Pakar ekspresi, Dody Triasmara mengatakan, ekspresi yang ditampilkan oleh Sandra merupakan usaha yang ia lakukan agar lebih rileks.

Tahan malu ulah kelakuan suami, kepalsuan Sandra Dewi pun dikuliti pakar ekspresi.

Menurut Dody, senyum tersebut bukanlah senyum sumringah dengan bibir yang terangkat ke atas melainkan bibir yang ditarik ke samping.

Di mana, Sandra Dewi sengaja melakukan hal tersebut agar terlihat lebih santai.

"Dia memang terlihat mencoba untuk jauh lebih rileks," ujar Dody Triasmara.

Dody Triasmara menilai apa yang dilakukan oleh Sandra Dewi merupakan bentuk apresiasi dan tegur sapa kepada para wartawan.

"Sebagai publik figur pasti dia terbiasa untuk interaksi dengan teman-teman wartawan," imbuhnya.

Menurut Dody Triasmara, arti gestur hati itu bisa multi interpretatif.

Ia menganggap apa yang dilakukan oleh sang aktris untuk mengcover ketidaknyamanannya.

Apalagi hidup Sandra Dewi kini dalam tekanan karena kasus yang menjerat suaminya.

"Terlebih saat ini dia dalam posisi yang dapat preassure atau tekanan lebih"

"Terus bisa jadi habis ini ada interview atau kita engga tau. Terus terang saya tidak tau apa yang akan dilakukan dia (Sandra) berikutnya selama di Kejagung"

"Adapun ekspresi dan gerakan Sandra tersebut merupakan usaha untuk mengeluarkan preassure atau tekanan yang ia hadapi," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Sandra menampilkan ekspresi seperti itu agar tidak tegang karena di bawah tekanan.

"Jadi itu kan stage netral yang membuat seakan-akan lebih netral"

"Dia (Sandra) bisa mengatur itu dengan baik," tandasnya.

Sandra Dewi menyampaikan pesan kepada awak media usai datangi Kejagung RI, istri harvey Moeis ingatkan soal ini.
Sandra Dewi menyampaikan pesan kepada awak media usai datangi Kejagung RI, istri harvey Moeis ingatkan soal ini. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Tujuan Sandra Dewi Datangi Kejagung Diungkap, Dirdik Jampidsus Bahas Rekening Harvey Moeis Diblokir

Nasib Harvey Moeis di Mata Pakar Hukum

1. Bambang Widjojanto : Berpotensi Dimiskinkan

Mantan pimpinan KPK,  Bambang Widjojanto mengatakan, suami Sandra Dewi tersebut akan berpotensi untuk dimiskinkan.

"Kalau yang pertama gini, ini harus ditimbulkan efek deteren. Efek deterennya itu bisa dari kombinasi macam-macam. Pemiskinan adalah salah satu proses," ungkap Bambang Widjojanto, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).

Bambang beranggapan bahwa Harvey Moeis seharusnya mendapatkan hukuman yang maksimal.

"Tapi bukan hanya pemiskinan, harusnya kemudian hukuman yang maksimal juga harus diterapkan," imbuh Bambang.

Lebih lanjut, Bambang berujar bahwa kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis perlu adanya penyidikan secara mendalam.

Hal tersebut harus dilakukan untuk mengetahui langkah hukum yang akan ditanggung oleh Harvey Moeis.

"Hukumannya menurut saya ini ada perkembangan karena apakah ini sekadar merugikan keuangan negara atau perekonomian keuangan negara?"

"Kalau merugikan perekonomian keuangan negara maka sanksinya pasti harus lebih besar," ujar Bambang.

2. Kamaruddin Simanjuntak : Tidak hanya Dimiskinkan

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan bahkan berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. 

Atau semua keluarga itu  yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Sandra Dewi akhirnya penuhi panggilan Kejagung terkait kasus suamiya Harvey Moeis.
Sandra Dewi akhirnya penuhi panggilan Kejagung terkait kasus suamiya Harvey Moeis. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Sosok 3 Artis C, S & SD Diduga Makan Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis, Satunya jadi MC Penyerahan Jet

3. Otto Hasibuan : Tergantung Kejagung 

Terkait apakah Sandra Dewi bakal jatuh miskin lantas ditanggapi Pengacara kondang Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan justru tertawa menjawab kemungkinan Sandra Dewi miskin imbas kasus korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis.

Keputusan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dimiskinkan atau tidak, tergantung dari barang bukti yang diperoleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

 Otto Hasibuan menilai Sandra Dewi dan Harvey Moeis tak serta merta akan miskin apabila dihukum.

Lantaran, menurutnya, jika Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki kekayaan yang melimpah ruah, hukuman yang dijatuhkan tak akan berpengaruh pada harta mereka.

"Soal apakah akan dimiskinkan, kalau terbukti nanti dia akan dihukum."

"Apakah dengan dihukum akan jadi miskin? Kalau banyak uangnya mana bisa miskin-miskin," kata Otto Hasibuan sambil tertawa, Senin (1/4/2024), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurutnya, sudah pasti pihak Kejagung akan menelusuri barang-barang mewah milik Sandra Dewi.

Tetapi, Otto Hasibuan berpendapat gaya hidup mewah Sandra Dewi tak akan 'terganggu' jika tidak ada bukti yang merujuk pada keterlibatan sang artis dalam kasus suaminya.

Lantaran, tidak semua istri tahu dari mana suami mendapatkan uang.

"Ya itu Kejaksaan akan melihat, apakah itu betul-betul (hasil) kerja samanya atau karena dia sebagai istri, suami bawa uang, ya dipakai. Kan nggak ada yang tau," ungkapnya.

4. Henri Indraguna : Tunggu UU 

Menurut Henry Indraguna, saat ini belum ada undang-undang yang mengatur memiskinkan koruptor yang telah terbukti bersalah.

"Kalau kita bicara dimiskinkan. Nah apakah sudah ada legal standing-nya? Apakah sudah ada undang-undang yang mengatur terkait daripada memiskinkan koruptor yang sudah terbukti memang bersalah, dengan adanya putusan berkekuatan Hukum tetap," kata Henry Indraguna, mengutip YouTube Seleb Oncam News, Rabu (3/4/2024).

"Undang-undangnya kan belum ada undang-undang kan belum disahkan," tambahnya.

Oleh sebab itu Henry Indraguna mengatakan jika memiskikan koruptor untuk saat ini sangat sulit dilakukan di Indonesia.

Mengingat undang-undang untuk memiskinkan koruptor seperti Harvey Moeis saat ini belum disahkan.

"Nah kita harus tunggu dulu undang-undangnya. Setelah disahkan baru itu bisa dilakukan memiskinkan, tapi kalau undang-undangnya belum ada tidak bisa."

"Maka kata dimiskinkan itu sangat sulit dilakukan untuk saat ini di Indonesia," terang Henry Indraguna.

Kejagung Buka Peluang Memiskinkan Harvey Moeis 

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang memiskinkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus korupsi timah itu.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidan korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan saat ini, pihaknya pun sudah menjerat Crazy Rich PIK, Helena Lim yang juga tersangka dalam kasus ini dengan pasal TPPU.

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)" ucapnya.

Kuntadi mengatakan pihaknya masih mendalami soal harta benda para tersangka yang terkait dengan tindak pidana untuk nantinya disita sebagai bukti.

"Terkait dengan harta benda penyitaaan dan sebagai, penelusuran masih sedang kita lakukan. Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," katanya

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved