Berita Selebriti
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ayah Sandra Dewi Sempat Takut Anaknya Menikah dengan Harvey Moeis
Kepada Daniel Mananta, Sandra Dewi bercerita mengenai sikap kedua orangtua yang sangat sayang dan bangga dengan Harvey Moeis.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Kini suaminya jadi tersangka kasus korupsi, Sandra Dewi pernah bercerita mengenai sikap orangtuanya ke Harvey Moeis, sempat tak direstui.
Namun seiring berjalananya waktu perlakuan Harvey Moeis membuat ayah dari Sandra Dewi luluh.
Kepada Daniel Mananta, Sandra Dewi bercerita mengenai sikap kedua orangtua yang sangat sayang dan bangga dengan Harvey Moeis.
"Dan Tuhan berhasil mengubah bokap gue dan membuat bokap gue sekarang sayang banget sama dia, bangga banget sama Harvey sebagai menantunya," kata Sandra Dewi dikutip dari kanal Youtube Daniel Mananta.
Padahal sebelumnya Sandra Dewi sudah ragu akan hubungan asmaranya dengan Harvey Moeis diberikan restu oleh sang ayah.
Namun Harvey Moeis justru mendapatkan lampu hijau untuk menikahi Samdra Dewi.
Perlakuan suaminya itu kepada sang ayah kemudian mampu merubah sikap mertuanya.
"Dimana dulu gue pikir yang bisa mengubah bokap gue hanya Tuhan, karena orang yang sangat keras kepala," ujar Sandra Dewi.
Jauh sebelum keduanya menikah, hubungan asmara dengan Harvey Moeis pemeran film Quickie Express ini sempat tidak mendapat restu dari sang ayah.
Diceritakan Sandra Dewi ada keraguan dalam diri ayahnya untuk menerima Harvey Moeis menjadi menantu.
"Bokap gue ngerasa selama ini dia memang kalau gw pacaran 'dia (Harvey) siapa nih, mau sama anak gue anak gue kan anak baik-baik', gue membesarkan anak gue baik-baik dan menjadi seseorang gue baik-baik’, kata Sandra Dewi.
Ayah Sandra merasa kurang percaya akan sosok Harvey bisa menjadi pendamping hidup putrinya.
"Gue kan gagal berkali-kali jadi bokap gue itu ngerasa, aduh dia takut gue gagal lagi, karena baru pacaran aja gue udah jarang diapelin," ungkap Sandra Dewi.
“Jadi dia ngerasa kaya orang ini bisa bikin anak gue bahagia enggak ya,” lanjutnya.
Hingga pada akhirnya restu tersebut didapatkan dan Sandra Dewi menerima pinangan Harvey Moeis.
Baca juga: 7 Hari Diisolasi, Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Penjara Terjawab, Bukan tak Peduli
Alasan Belum Jenguk
Sandra Dewi diketahui hingga kini belum menjenguk Harvey Moeis di penjara.
Oleh sebab itu, banyak netizen yang menyentil sikap Sandra Dewi yang tega belum menemui suaminya.
Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H mengungkapkan Sandra Dewi maupun pihak keluarga kata Ketut Sumedana sejauh ini belum mengunjungi Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Ternyata usut punya usut ada alasan tersendiri mengapa Sandra Dewi belum menjenguk suaminya.
Dijelaskan Ketut Sumedana, ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu karena Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.
Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut Sumedana.
Terancam Ikuti Jejak Suami
Sementara itu, Pakar hukum Firman Chandra tanggapi soal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.
Menanggapi kasus yang menjerat Harvey Moeis, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.
Dijelaskan Firman Chandra ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.
Apalagi jika Sandra Dewi terbukti turut menikmati uang tersebut.
"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra.
Dikutip dari Tribunseleb, orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.
Bukan hanya Sandra Dewi, namun pihak-pihak lain jika pun terbukti menerima aliran dana, akan ikut disidik.
"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."
Dia juga menyindir soal pasal orang yang turut menerima aliran dana korupsi, paling tidak akan dipenjara selama 5 tahun.
"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.
Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.
"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.
Lebih lanjut, Firman Chandra menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.
"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."
"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.