Istri Ungkap Kalimat yang Bikin Aiptu FN Memanas Hingga Menembak dan Menusuk Debt Collector

Perkataan debt collector polisi pangkat besar saja kami lanjakkan apalagi yang pangkat kecil. Sempat itu yang diucapkan itu membuat suami tambah emosi

Editor: adi kurniawan
Handout
Istri Aiptu FN, Desrummiaty didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aiptu FN terpaksa melakukan perlawanan kepada sekelompok debt collector yang hendak menarik paksa kendaraannya ketika berada di area parkir PSX Mall pada Sabtu pekan lalu. 

Selain terdesak karena harus melindungi keluarganya, ada satu perkataan dilontarkan oleh salah seorang debt collector yang memicu amarah anggota polisi tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Desrummiaty, istri Aiptu FN saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024).

"Saat keributan itu salah satu mereka mengatakan polisi pangkat besar saja kami lanjakkan apalagi yang pangkat kecil. Sempat itu yang diucapkan, itu membuat suami tambah emosi," ujar Desrummiaty ketika menirukan perkataan salah satu debt collector

Situasi tegang itu mulai terasa ketika Aiptu FN bersama istri dan kedua anaknya hendak keluar dari parkiran namun dihadang oleh sekelompok debt collector.

Terjadi cek-cok mulut sampai akhirnya FN mengeluarkan pistol jenis air soft gun untuk menggertak debt collector. 

Baca juga: Istri Aiptu FN Beberkan Kelakukan Debt Collector Sebelum Peristiwa Penembakan dan Penusukan

Karena sudah melihat suaminya sangat emosi, Desrummiaty berusaha menenangkan suaminya.

Namun karena FN sudah terlanjur emosi, perlawanan dan keributan pun tak bisa dielak lagi.

Anak-anaknya yang masih berumur 16 tahun dan 13 tahun melihat peristiwa itu menjadi trauma.

"Anak-anak trauma kalau ingat kejadian itu mereka pasti menangis," katanya.

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan ia telah melaporkan debt collector itu atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, serta perampasan.

"Disana mereka melakukan pengeroyokan dan unsur dugaan pasal 365-nya juga masuk. Sebab disana debt collector berusaha merebut kunci mobil sampai klien kami terjatuh ," ujar Rizal.

Bahkan saat Aiptu FN dan Desrummiaty menghadapi debt collector kondisi tersebut dimanfaatkan oleh salah seorang DC untuk menguasai kendaraannya.

Kunci mobil yang sempat direbut oleh debt collector membuat salah satu dari komplotannya masuk ke dalam mobil.

"Sempat dikuasai debt collector (mobilnya). Di dalam itu ada anak-anak Aiptu FN, dia ngancam jangan ada yang turun dari mobil," katanya.

Rizal menambahkan, pistol jenis air soft gun yang digunakan oleh Aiptu FN tidak mengenai debt collector, senjata tersebut hanya digunakan untuk memukul kepala.

"Itu tidak meletus, jadi hanya digunakan untuk memukul kepala saja," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved