Breaking News

Angkasa Pura II dan Kejati Sumsel Jalin Kerja Sama Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Meningkatkan layanan, kenyaman, kemananan dan keselamatan pegguna jasa transportasi udara PT Angkasa Pura II dan Kejati Sumsel Kerja Sama Bidang Datun

Penulis: Arief Basuki | Editor: adi kurniawan
Arief Basuki
Meningkatkan layanan, kenyaman, kemananan, dan keselamatan pegguna jasa transportasi udara, PT Angkasa Pura II dan Kejati Sumsel Kerja Sama Bidang Datun 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin SMB II Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (26/3/2024) menandatangani kerja sama penanganan hukum pada bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Pastinya kami atas nama manajemen PT Angkasa Pura II berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan Kejati Sumsel," kata Executive General Manager (EGM) Bandara SMB II Palembang R Iwan Winaya Mahdar. 

Menurut Iwan, sebagai mitra pastinya pihaknya memerlukan dukungan dan suport dari Kejati Sumsel, sehingga bisa lebih memastikan lagi layanan, kenyaman, kemananan, dan keselamatan pegguna jasa transportasi udara lebih baik lagi.

"Kedua, pastinya kami sangat memerlukan legal oponiun, bantuan hukum semua yang ada di MoU tersebut, untuk memastikan semua bisa berjalan sesuai ketentuan, aturan yang berlaku. Kami juga bekerja good government, sesuai yang dituntut semua BUMN yang ada, sehingga kami tidak menyalahi aturan. Sehingga perlu pendampingan dari Kejati Sumsel dan jajarannya," tandas Iwan. 

Pihaknya berharap, kerja sama harmonis yang telah terjalin dapat berlangsung dengan baik di periode saat ini maupun periode-periode berikutnya. 

Sementara, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH menyatakan kejaksaan membuka diri untuk bekerja sama menangani hukum bidang Datun yang dituangkan melalui kesepakatan bersama (MoU) kepada para pihak dengan tujuan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan.

"Pastinya kita mendorong dan mensuport (Angkasa Pura) melakukan  kinerja yang lebih bagus, yang saat ini sudah luar biasa bagus. Kedua, membangun sinergitas yang sudah dibangun kita dorong menjadi lebih bagus lagi supaya kinerjanya lebih optimal lagi, " paparnya. 

Jika terjadi permasalahan hukum pastinya, Jaksa yang merupakan Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain secara litigasi maupun non litigasi.

"Fungsi Datun ada bantuan hukum, pertimbangan hukum, banyak sekali. Tentunya hal- hal itu jadi kajian teman-teman Angkasa Pura persoalan perdata dan TUN secara teknis. Nah, hari ini kita dorong dan support agar Angkasa Pura bekerja lebih optimal, yang awalnya sudah optimal kita dorong lagi, " pungkasnya. 

 


Caption: PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (26/3/2024) menandatangani kerja sama penanganan hukum pada bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved