Berita Palembang
Ratu Dewa Pastikan THR ASN dan P3K Cair 26 Maret, Honorer Dapat Tambahan Uang Jasa Rp 1,5 Juta
Ratu Dewa Pastikan THR ASN dan P3K Cair 26 Maret, Honorer Dapat Tambahan Uang Jasa Rp 1,5 Juta
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Ratu Dewa memastikan pembayaran THR direncanakan mulai 26 Maret 2024 yang akan datang.
"Rencanakan akan diberikan mulai 26 Maret 2024," kata Dewa kepada Sripoku.com, Jumat (22/3/2024).
Dewa mengaku pemberian THR bagi ASN (PNS dan PPPK) diberikan THR sebesar satu bulan gaji berikut tunjangan, dan satu bulan TPP.
"Pembayarannya tanpa potongan IWP gaji maupun potongan lapkin/absen TPP, " kata Dewa.
Adapun untuk THR pegawai non ASN pada unit OPD yang menerapkan pola BLUD (RSUD Bari, RSUD Gandus, dan Puskesmas dapat diberikan maksimal satu bulan gaji yang besarannya di tetapkan oleh Pemimpin BLUD masing-masing.
"Untuk pegawai Non ASN lainya tidak diberikan THR," kata dia.
Namun Pemkot akan memberikan bantuan berupa Tambahan uang jasa yaitu tambahan uang jasa pertama sebesar Rp.1.500.000 yang dibayarkan menjelang lebaran.
"Tambahan uang jasa kedua sebesar Rp.1.500.000 yang dibayarkan bulan Juni 2024 menjelang tahun ajaran baru," kata dia.
Sementara untuk ketentuan pelaksanaan penberian THR dan gaji 13 ASN akan diatur dengan perwali.
"Untuk ketentuan pelaksanaan pemberian tambahan uang jasa Non ASN akan ditetapkan dengan keputusan walikota," kata dia.
Fauzi Amro Ingatkan Masyarakat, Jika Ada Intimidasi Pinjol Ilegal Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Ratusan Wanita Pengusaha Ikuti Pelatihan Etika dan Public Speaking di Palembang |
![]() |
---|
DRIVER Ojol Ini Jadi Korban Begal, Dicegat dan Dibacok Saat Melintas di Jalan Angkatan 45 Palembang |
![]() |
---|
WARGA Kemang Manis Palembang Panik, Polisi Amankan Seorang Pria yang Sebabkan Kebakaran Lahan di TKP |
![]() |
---|
WASPADA Bandit Jambret 'Gentayangan' Masuk Lorong-lorong di Palembang, Pura-pura Tanya Kontrakan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.