Berita Palembang

Ratu Dewa Pastikan THR ASN dan P3K Cair 26 Maret, Honorer Dapat Tambahan Uang Jasa Rp 1,5 Juta

Ratu Dewa Pastikan THR ASN dan P3K Cair 26 Maret, Honorer Dapat Tambahan Uang Jasa Rp 1,5 Juta

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K Pemkot Palembang dipastikan menerima THR 26 Maret 2024 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. 

Ratu Dewa memastikan pembayaran THR direncanakan mulai 26 Maret 2024 yang akan datang.

"Rencanakan akan diberikan mulai 26 Maret 2024," kata Dewa kepada Sripoku.com, Jumat (22/3/2024).

Dewa mengaku pemberian THR bagi ASN (PNS dan PPPK) diberikan THR sebesar satu bulan gaji berikut tunjangan,  dan  satu bulan TPP.

 "Pembayarannya tanpa potongan IWP gaji maupun potongan lapkin/absen  TPP, " kata Dewa. 

Adapun untuk THR  pegawai non ASN pada unit OPD yang menerapkan pola BLUD (RSUD Bari, RSUD Gandus, dan Puskesmas dapat diberikan maksimal satu bulan gaji yang besarannya di tetapkan oleh Pemimpin BLUD masing-masing.

"Untuk pegawai Non ASN lainya tidak diberikan THR," kata dia.

Namun Pemkot akan  memberikan bantuan berupa Tambahan uang jasa yaitu tambahan uang jasa pertama sebesar Rp.1.500.000 yang dibayarkan menjelang lebaran.

"Tambahan uang jasa kedua sebesar Rp.1.500.000 yang dibayarkan bulan Juni 2024 menjelang tahun ajaran baru," kata dia.

Sementara untuk ketentuan pelaksanaan penberian THR dan gaji 13 ASN akan diatur dengan perwali.

"Untuk ketentuan  pelaksanaan pemberian tambahan uang jasa Non ASN akan ditetapkan dengan keputusan walikota," kata dia.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved