Berita Palembang

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Bayarkan Manfaat Program Rp 1,8 M ke Tiga Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan Palembang bayarkan manfaat program sebesar Rp 1,8 M kepada tiga perusahaan di Hotel Aryaduta Palembang

Editor: Odi Aria
Handout
Tiga perwakilan perusahaan menerima simbolis pembayaran klaim di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (21/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- BPJS Ketenagakerjaan Palembang bayarkan manfaat program sebesar Rp 1,8 M kepada tiga perusahaan mitranya.

Kegiatan pembayaran klaim manfaat program itu dilakukan di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (21/3/2024).

Adapun rincian pembayaran manfaat program ke tiga perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Palembang itu yakni Rp 935 juta PT Arta Boga Cemerlang, Tommy Wonggo Rp 694 juta dan Indomarco Prismatama Rp 237 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal mengatakan kegiatan ini juga sekaligus ajang silaturahmi dengan mitra platinum BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.

Ia menjelaskan, untuk saat ini sudah 100 perusahaan platinum skala besar dan menengah yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Palembang dalam melindungi pekerjanya.

"Di tahun 2023 kita sudah membayarkan klaim peserta total Rp 88 M untuk 5 manfaat program," katanya, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, kasus kecelakaan kerja di Palembang cukup tinggi di Palembang dengan rincian 7086 kasus dengan total dibayarkan Rp 59 M.

"Untuk klaim kematian Rp 50 M. Lalu JHT masih yang paling banyak yakni Rp 743 M. Tahun kemarin ada 61 ribu pekerja cairkan klaim JHT," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menambahkan, pada tahun 2026 ditagetkan mereka bisa melindungi 70 juta pekerja formal dan informal secara nasional.

Maka itu, mereka masih memiliki targer cukup besar. Sebab, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi 41 juta pekerja di Indonesia.

"Tugas kami masih sangat besar untuk capai target. Maka itu, kami minta pihak perusaahaan berikan kritik dan sarannya untuk kami" ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved