Pemilu 2024

Pengamat Minta Anak Herman Deru Legowo Jika Gagal Lolos DPR RI, Samantha Senasib dengan Krisdayanti

Dengan adanya data parpol itu semua pihak harus bisa menyikapinya secara bijak dan tetap menunggu keputusan KPU. 

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase Samantha Tivani dan Krisdayanti. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Febrian angkat bicara soal nasib Putri Herman Deru, Samantha Tivani diprediksi gagal lolos DPR RI, Rabu ( (6/3/2024).

Ia mengungkapkan, pastinya data real count yang dihitung berjenjang oleh KPU jadi patokan, dan bukan hanya klaim data parpol yang dijadikan bahan utama. 


"Kalau perhitungan dia netral tidak ada permaian dan memang fakta tidak masalah, kemungkinan juga yang lain menyiapkan diri. Termasuk real count dari KPU, " kata Febrian


Dijelaskan Febrian, jika memang berpotensi tidak meraih kursi putri dan menantu Herman Deru itu, hal itu bisa terjadi jika melihat kondisi yang ada termasuk nama besar ditingkat nasional selama ini. 

Baca juga: Hasil Rekapitulasi DPR RI, Samantha Anak Herman Deru dan Yaser Suaminya Terancam Gagal ke Senayan


"Kondisi sekarang kemungkinan yang bersangkutan tidak lolos senayan dan itu bisa saja.

Banyak contoh level nasional seperti Krisdayanti, Masinton, Arteria Dahlan yang merupakan pemain lama contoh real.

Tapi kita belum ada putusan maju atau tidak, karena mekanise perhitungan juga beda, meski memperoleh suara banyak kalau PT Partai dak lolos, dan ini menyangkut caleg dan dilihat diakhir, " paparnya. 


Disisi lain jika ada klaim Partai tertentu untuk mendapat kursi hal itu sah- sah saja, namun keputusan akhir ada di KPU dan penyelenggara harus bisa menjawab keraguan masyarakat. 


"(Soal opini) Itu sebatas amsumsi tidak jadi fakta di lapangan, maka KPU beranjak dari perhitungan digital dan manua.

Kalau ada permainan panjang persoalan dan apakah suara bisa diambil atau tidak, itu teknis sekali dan penyelenggara harus menjawab, karena ada persoalan jual beli suara dan bisa berubah kemana suara beralih.

Samantha yang tidak jadi bisa tidak suara beralih, dan ini suara dibawah dan penyelenggara pemilu jadi sorotan, " tandasnya. 

Baca juga: Polisi Tangkap Caleg dan Anak Pejabat di Gowa, Pelaku Rudapaksa Wanita di Dalam Mobil Dinas


Ditambahkan Febrian, dengan adanya data parpol itu semua pihak harus bisa menyikapinya secara bijak dan tetap menunggu keputusan KPU. 


"Pastinya, itu bukan hitungan resmi, klaim bisa dari parpol dan calon kalau kita ikut klaim itu rusak kita tidak pakai data, hanya laporan ini.

Jadi sampaikan kalau fotocopyan bisa benar, tapi kalau dasar klaim bisa biasanya. Jadi tidak boleh klaim sembarangan namun ada mekanismenya.

Makanya harus bijak tidak bisa ambil data tidak jelas, bukti itu memenuhi syarat formal ditandatangani instansi yang berkepentingan, dan sebagai masukan boleh saja tapi bukan formal untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved