Caleg DPR RI Otaki Pembunuhan

Hasil Suara Devara Putri Prananda Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana, Karir Politik Hancur

Mengutip laman resmi KPU, berdasar hasil real count hingga 2 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, Devara Putri Prananda telah mengumpulkan suara sebanyak 226.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Instagram
Hasil Suara Devara Putri Prananda Caleg DPR RI Otak Pembunuhan Indriana 

SRIPOKU.COM - Berikut ini hasil suara Devara Putri Prananda yang menjadi otak pembunuhan wanita bernama Indriana karena cemburu.

Karis Devara Putri Prananda di dunia politik kini hancur karena kelakuan bejatnya kepada Indriana.

Mengutip laman resmi KPU, berdasar hasil real count hingga 2 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, Devara Putri Prananda telah mengumpulkan suara sebanyak 226.

Jumlah tersebut diambil dengan jumlah data masuk baru 67,38 persen atau 8.366 TPS dari total 12.416 TPS.

Perolehan suara Devara Putri Prananda hingga pagi ini termaksud yang kecil dibanding caleg lainnya.

Di sisi lain, Devara Putri Prananda telah diberhentikan sebagai kader dari Partai Garuda.

Hal ini berkaitan dengan kasus pembunuhan yang didalangi olehnya.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika buka suara soal kasus yang menjerat kadernya.

Kini Devara Putri Prananda sudah diberhentikan dari partai Garuda.

Yohanna mengungkapkan pemberhentian Devara Putri Prananda sebagai kader berdasar keputusan hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Devara Putri Prananda yang merupakan Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4, terlibat pembunuhan berencana bersama kekasihnya yakni Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika.

"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024).

Yohanna pun menegaskan, bahwa kasus hukum yang menjerat Devara merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait partai.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Otak pembunuhan Indriana, Devara Putri maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini dari Partai Garuda, segini perolehan suaranya.
Devara Putri Prananda, tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Otak pembunuhan Indriana, Devara Putri maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini dari Partai Garuda, segini perolehan suaranya. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Dalangi Pembunuhan Wanita Gara-gara Terbakar Api Cemburu

Motif Pembunuhan

Pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga antara Devara, kekasihnya Didot Alfiansyah dan Indriana.

Devara Putri Prananda ini diketahui sudah menjalin asmara dengan Didot selama lima tahun.

Namun disaat yang bersamaan, Didot juga tengah menjalin hubungan dengan korban Indriani dan sudah berlangsung selama tujuh bulan.

Mengetahui hal ini, Devara akhirnya memberikan Didot pilihan.

Jika Didot memilih dirinya, maka ia meminta agar nyawa Indriana dihabisi.

Kecemburuan Devara membuat Didot memilihnya.

Didot Alfiansyah lalu meminta bantuan kepada temannya Muhammad Reza Swastika untuk menghabisi nyawa Andriana, wanita berusia 25 tahun itu.

Dalam melancarkan aksinya, Didot Alfiansyah dan Reza pura-pura mengajak korban pergi jalan-jalan dari Jakarta ke Sentul, Bogor, Jawa Barat menggunakan mobil Avanza yang disewa, pada Selasa 20 Februari 2024.

Sesampainya di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit sampai korban tewas.

Setelah melakukan aksi keji itu, Didot Alfiansyah dan Reza berangkat ke Jakarta menjemput Devara Putri Prananda sambil membawa jasad korban.

Keesokan harinya sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.

Namun ketika di Kuningan, Jawa Barat, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.

Untuk mengelabui orang lain, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur ketika berada di dalam mobil.

Jasad Indriana berada dalam mobil selama empat hari, sebelum dikeluarkan oleh Didot dan Devara pada Jumat, 23 Februari 2024.

Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat dan menutup jasad korban dengan selimut.

Sebagai informasi, Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat XI itu ternyata mengumpulkan 226 suara dan termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.

Dikutip Tribun dari goodkind.id, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Dalangi Pembunuhan Wanita Gara-gara Terbakar Api Cemburu

Dibayar Iphone

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Surawan mengatakan pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza Swastika, dijanjikan uang sebesar Rp 54 juta oleh pasangan kekasih tersebut guna menghabisi nyawa Indriana.

Mirisnya, uang Rp 54 juta yang dipakai Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah untuk membayar Reza, ternyata hasil dari menjual barang-barang mewah milik korban.

Namun alih-alih menjual barang-barang mewah milik korban demi mendapatkan uang Rp 54 juta, Didot dan Devara hanya bisa membayar eksekutor Rp 15 juta ditambah I Phone yang dirampas dari korban.

"Para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.

Kata Kombes Surawan, barang-barang Indriana Dewi Eka yang dirampas adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).

"Barang berharga yang hilang jam tangan Rolex kemudian tas merek LV," katanya.

Walau mengenakan barang mewah, namun menurut Surawan korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.

Indriana Dewi menurut Kombes Surawan bekerja sebagai broker bersama tersangka.

"DA dan korban satu kerjaan. Korban itu kerja broker," katanya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved