Bocoran Passing Grade CPNS 2024 Seleksi Kemampuan Dasar Dari TWK, TKP, dan TIU
Inilah passing grade CPNS 2024 seleksi kemampuan dasar dari TWK, TKP, dan TIU lengkap dengan nilai ambang batas
SRIPOKU.COM -- Pemerintah resmi akan mengumumkan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) secara resmi dimulai tahun ini.
Pada ujian CPNS memiliki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang diketahui terdiri dari tiga materi ujian.
Tes CPNS nantinya akan menggunakan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seperti yang dialami pada tahun 2023, ambang batas (nilai kelulusan) adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Seperti diketahui, SKD adalah tes yang penting, jika Anda lulus tes SKD, Anda berhak untuk melanjutkan ke tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Tes SKD dibagi menjadi tiga bagian yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Baca juga: Panduan Bikin Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024, April Akan Dibuka
Inilah Kisi-kisi Materi Seleksi CPNS 2024 Tes SKD
Tes Wawasan Kebangsaan (30 Soal)
Nasionalisme:
Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan bersama, namun selalu dilakukan dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
Pertahanan nasional:
Kemampuan untuk selalu berperan aktif dalam menjaga eksistensi dan keberadaan bangsa.
Integritas:
Kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi setiap saat demi mencapai tujuan nasional.
Pilar Bangsa:
Kemampuan untuk membangun karakter positif dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Bahasa Indonesia:
Mampu menggunakan bahasa Indonesia, bahasa persatuan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tes Karakteristik Pribadi (45 Soal)
Pelayanan Publik:
Harus dapat menunjukkan sikap ramah setiap saat ketika bekerja secara efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
Sosial Budaya:
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, etnis, budaya, dll.
Jejaring Kerja :
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja secara kolaboratif, berbagi informasi dengan orang lain, dan berkolaborasi secara efektif setiap saat.
Teknologi informasi dan komunikasi:
Dapat memanfaatkan teknologi informasi yang ada secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Anti radikalisme :
Mampu mengumpulkan dan memahami informasi dari individu mengenai pengetahuan mereka tentang kontra-radikalisme, perilaku dan kecenderungan mereka untuk bertindak dalam sejumlah situasi alternatif ketika merespons rangsangan.
Profesionalisme:
Kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan persyaratan jabatan.
Tes Intelegensia Umum (35 Soal)
Keterampilan analogi:
Termasuk kiasan, ketidaksesuaian, dan analogi serial.
Keterampilan verbal:
Termasuk analogi, silogisme, dan analisis.
Keterampilan angka:
Termasuk berhitung, soal cerita, urutan, perbandingan, dan banyak lagi.
Adapun nilai ambang batas (passing grade) kelulusan adalah sebagai berikut
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65 poin untuk semua jabatan kecuali 75 poin untuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan.
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80 poin untuk semua pekerjaan kecuali 85 poin untuk guru, dosen dan tenaga kesehatan.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143 poin untuk semua formasi.
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 10-11 Kurikulum Merdeka, Tugas Ayo Menulis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 8 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Menemukan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Ayo Berdiskusi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Gambar Identitas Budaya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Halaman 6 Kurikulum Merdeka, Identitas Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.