Berita Selebriti

Praktisi Hukum Sebut Anak Vincent Rompies Layak Dipenjara Ulah Kasus Perundungan 'Maksimal 6 Tahun'

Dikutip dari Tribunseleb, praktisi hukum, Tommy Triyunanto, menilai putra Vincent Rompies dan teman-temannya layak untuk dihukum pidana.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Praktisi Hukum Sebut Anak Vincent Rompies Layak Dipenjara Ulah Kasus Perundungan 

SRIPOKU.COM - Sedang perjuangan mencari jalan damai dengan keluarga korban, pria ini malah menyebut anak Vincent Rompies dan teman-temannya layak dipenjara.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan perundungan yang dilakuan Legolas Cs di sekolah.

Dikutip dari Tribunseleb, praktisi hukum, Tommy Triyunanto, menilai putra Vincent Rompies dan teman-temannya layak untuk dihukum pidana.

Apalagi dengan umur anak Vincent Rompies yang sudah menginjak usia dewasa.

Menurutnya Legolas yang sudah memasuki 18 tahun sudah bisa mendekam di penjara.

Dia juga menjelaskan pasal yang bisa menjerat anak Vincent Rompies dan teman-temannya.

"Di sini pasal sudah jelas di mana Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, barang siapa yang melakukan menyuruh membentuk suatu tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka secara fisik maupun psikis itu ada hukuman pidananya."

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa anak Vincent Rompies bisa maksimal 6 tahun mendekam di penjara.

"Pidananya nggak main-main, lima tahun dan maksimal enam tahun penjara," jelas Tommy.

Ia lantas menyinggung usia anak Vincent.

"Anak Vincent ini kan umur sudah 18 tahun ya, tentunya sudah punya tanggung jawab terhadap konsekuensi hukum," tukasnya.

Dia lantas mengimbau kepolisian untuk jeli menerapkan pasal yang tepat.

"Nah, apa yang harus dilakukan kepolisian untuk menerapkan undang-undang ini. Di sini pasalnya jelas kalau ada pengeroyokan, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara, minimal lima tahun," terang Tommy.

"Dalam hal ini saya lihat pelaku sudah layak mendapatkan pertanggungjawaban pidana, makanya polisi di sini harus jeli, harus lebih objektif dan harus tahu siapa yang bertanggung jawab tentang hal ini," lanjutnya.

Host kondang, Vincent Rompies tak terima putranya di-do imbas kasus bully
Host kondang, Vincent Rompies tak terima putranya di-do imbas kasus bully (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Dicap Pembully, Kondisi Psikologis Anak Vincent Rompies Diungkap Pengacara Masih di Bawah Umur

Sebelumnya, terungkap nasib anak presenter Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolahnya.

Namun keputusan dari pihak sekolah ini tak bisa diterimaoleh Vincent Rompies.

Diwakilkan pengacaranya Yakub Hasibuan, Vincent Rompies merasa keputusan mengeluarkan sang anak akibat kasus bully sangat berlebihan.

Tak hanya itu, Vincent Rompies juga merasa keputusan tersebut diambil secara sepihak.

"Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami itu sedikit berlebihan dan sepihak dilakukan pihak Binus sebenarnya karena meminta orangtua dari anak untuk membuat pengunduran diri," kata Yakup Hasibuan kuasa hukum Vincent Rompies saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini dilansir dari Tribun Seleb, Minggu (25/2/2024).

Yakup Hasibuan menganggap bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat setiap anak memiliki hak pendidikan dan sosial sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang-Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," ujar Yakup.

Apalagi Farrel Legolas diberhentikan oleh pihak sekolah jelang ujian.

"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu harusnya membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba yaudah mohon mengundurkan diri," ujar Yakup.

Padahal pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan tersebut dan belum menentukan tersangka.

"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," Ungkap Yakup.

Hal lain yang menjadi kekecewaan dimana orangtua dari para terduga pelaku baru saja dipanggil beberapa waktu lalu namun sudah diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.

"Dan minggu lalu pihak kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri dan ini yang kita sayangkan,"

Kemudian dalam pemeriksaan di sekolah beberapa terduga pelaku tidak didampingi oleh pihak-pihak tertentu seperti kepolisian.

"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.

Berusaha Tegar, Vincent Rompies Cari Solusi Terbaik Kasus Bully yang Seret Legolas
Berusaha Tegar, Vincent Rompies Cari Solusi Terbaik Kasus Bully yang Seret Legolas (Instagram)

Vincent Rompies Upayakan Damai

Disisi lain Vincent Rompies masih berupaya untuk melakukan upaya damai atas kasus perundungan yang melibatkan putranya Legolas Rompies.

Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan.

"Tentunya kita semua berharap semua bisa cepat selesai ya dari pihak keluarga pak Vincent dan lain-lain bisa diselesaikan dengan kekeluargaan juga," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Mengingat dalam perkara ini menurut Yakup Hasibuan terlapor masih berada di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.

"Namun karena mengingat mereka terlapornya ini kebanyakan dibawah umur dan memang masih sangat diperhatikan juga sebenarnya," ujar Yakup.

Dengan demikian masalah perundungan yang terjadi di SMA Binus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi memang kita berharap apapun yang terjadi ini cepat selesai karena kembali lagi ini usianya masih di bawah umur harusnkita lindungi bareng-bareng," ungkapnya.

Dikatakan bahwa banyak yang harus dipertimbangkan dalam kasus ini dimana mental dari korban maupun pelaku harus tetap dijaga.

"Iya cukup kuat (psikologis), tentunya itu yang harus kita jaga juga bukan hanya terlapor, pelaporpun harus kita jaga," lanjut Yakup.

"Kita enggak memandang terlapor pelapor pun harus kita jaga karena kita engga memandang ini karena terlapor atau pelapor semua ini dibawah umur harus diberikan perhatian khusus," sambung suami dari Jessica Mila itu.

Sejauh ini pihak dari Vincent Rompies melalui kuasa hukumnya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk membahas masalah kasus perundungan tersebut.

"Kami sedang berkoordinasi dengan ke kementerian perlindungan anak karena fokusnya sebenarnya menurut kami kalau masalah detail kasus kenapa kita engga pernah cerita karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian jadi kita hormati," tandasnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved