Berita Selebriti
Putri Yudha Arfandi Saksi Mahkota Dante Dibenamkan, Psikolog Forensik Kuak Nasib, Khawatir Terancam
Putri Yudha Arfandi Jadi Saksi Mahkota saat Dante Dibenamkan, Psikolog Forensik Khawatir Psikis
SRIPOKU.COM - Putri Yudha Arfandi berada di TKP saat kejadian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali.
Ia bisa dijadikan saksi mahkota sebab menjadi satu-satunya kerabat dekat yang berada di lokasi peristiwa Dante ditenggelamkan Yudha Arfandi.
Diketahui Vanessa Natasha dan Yudha Arfandi menikah pada 2019 lalu dan memiliki satu putri yang akhirnya keduanya bercerai.
Saat kejadian Dante meninggal, putri Vanessa Natasha ada di TKP bersama Yudha Arfandi.
Namun Yudha Arfandi yang kini ditetapkan tersangka membantah menenggelamkan dante sebanyak 12 kali di kolam setinggi 1,5 meter.
Menurutnya ia berniat melatih pernafasan Dante agar kuat di air.
Baca juga: Profil Soraya Rasyid, Artis Bongkar Sosok Anak Berbaju Pink Saat Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante

Kendati begitu, seorang Psikolog Forensik melihat alibi yang disampaikan YA adalah hal yang wajar demi mendapat pengurangan hukuman.
”Tidak aneh, setiap orang yang melakukan kejahatan apalagi terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup tentu akan menyampaikan strategi agar kemudian pasal yang dikenakan kepadanya adalah pasal-pasal yang lebih ringan,” kata Reza Indragiri selaku Psikolog Forensik kepada TVOne dikutip Tribunnews.com.
Menariknya lagi, putri YA yang kebetulan juga berada di tempat disebut bisa menjadi saksi mahkota untuk kasus kematian anak Tamara.
Putri YA dikatakan masih memenuhi syarat untuk menjadi saksi meski usianya masih belia.
Anak tersangka YA ini kabarnya seusia dengan Dante.
”Sang tersangka tampaknya manfaatkan betul kelemahan psikis yang ada pada anak yang menyaksikan peristiwa mengerikan tersebut dan barangkali dia juga punya kemampuan untuk mengintimidasi saksi, betapa pun saksi masih berusia sangat belia, agar kemudian tidak menceritakan atau mengingat-ingat paling tidak, peristiwa yang sudah dia saksikan. Namun justru sebaliknya lewat pemeriksaan yang cermat, keberadaan saksi di TKP, betapa pun saksi itu masih berusia sangat muda justru kemungkinan saksi itu berpeluang menjadi saksi mahkota, karena dia berada di TKP, dia menyaksikan barangkali secara utuh, peristiwa keji tersebut,” terang Reza.
Oleh karena itu, putri YA diklaim membutuhkan perlindungan khusus.

Sayangnya, belum diketahui pasti seperti apa nasib atau keberadaan putri YA sekarang dan keterlibatannya dalam proses penyelidikan kasus kematian Dante.
”Saksi berada di usia anak-anak kalau kita mengacu pada Undang-Undang perlindungan anak, maka dia termasuk sebagai pihak yang semestinya mendapat perlindungan khusus, kategorinya adalah anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Reza.
“Nah dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan tersebut maka pihak penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah yang tepat agar saksi mahkota yang notabennya harus mendapat perlindungan khusus ini bisa segera mungkin diamankan, dipastikan dia sehat sehingga bisa memberikan keterangan yang membantu untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeluruh.”
Soraya Rasyid Bongkar Sosok Anak Berbaju Pink Saat Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante
Di sisi lain nama Soraya Rasyid mendadak menjadi sorotan saat ikut buka suara soal kasus Dante.
Ternyata Soraya Rasyid mengenal baik Yudha Arfandi.
Bahkan dia juga tahu sosok anak kecil berbaju pink yang berada di kolam renang saat Dante ditenggelamkan oleh kekasih Tamara Tyasmara.
Melalui Instagram Story-nya, Soraya Rasyid menulis, anak perempuan itu adalah anak Yudha Arfandi.
Usianya, lanjut Soraya Rasyid, seumuran dengan Dante.
Co-host acara Bedah Rumah dan Uang Kaget itu mengaku tak habis pikir, aksi sadis yang dilakukan Yudha Arfandi terhadap Dante dilakukan di depan anaknya sendiri.
"Itu anaknya pelaku, seumuran Dante juga. Bayangin... Itu di depan anaknya sendiri," tulis Soraya.
Lebih lanjut, Soraya mengaku lega dengan ditangkapnya Yudha Arfandi atas kematian Dante.
Ia berharap, Dante tenang di surga. Sebab, tidak ada lagi yang akan menyakiti ibunda Dante, Tamara.
Belum diketahui apa maksud Soraya menuliskan hal itu.
Namun bagi Soraya, kepergian Dante seakan menjadi cara untuk menghentikan hal ini.
"Allahuakbar finally sudah ditangkap ya nak
Dante anak soleh yg tenang ya nak skrg udah ga ada lg yg nyakitin mama mu lg nak
Mungkin ini cara Dante buat ngestop semua nya
Thankyou for #justicefordante nya," tulis Soraya Rasyid.
Sosok Mantan Istri Yudha Arfandi
Adapun setelah ditetapkan jadi tersangka kematian Dante anak Tamara Tyasmara, sosok mantan istri Yudha Arfandi yakni Vanessa Natasha ikut disorot.
Terlebih, Vanessa Natasha muncul dengan menyinggung karma masa lalu.
Dimana diketahuhi, Yudha Arfandi pernah menikah dengan wanita bernama Vanessa.
Dari pernikahan keduanya, Yudha dan Vanessa telah memiliki seorang putri.
Video pernikahan Yudha Arfandi dengan Vanessa juga sempat diunggah di kanal YouTube Thepotomoto Photography.
Pernikahan keduanya digelar pada tahun 2019 di sebuah hotel mewah Jakarta.
Yudha Arfandi meminang Vanessa dengan mahar 22 gram logam mulia.
Kini setelah Yudha Arfandi menjadi tersangka kematian Dante, sosok mantan istrinya itu turut menjadi sorotan.

Wanita yang diduga merupakan mantan istri Yudha Arfandi diketahui memiliki nama lengkap Vanessa Natasha.
Vanesha Natasha cukup terkenal di Instagram dengan jumlah pengikut mencapai 14 ribu.
Vanesha dan Yudha Arfandi juga pernah berfoto bersama dengan anak mereka ketika keduanya masih bersama.
Kini tak lama setelah penetapan Yudha Arfandi sebagai tersangka kematian Dante, Vanessa tampak membuat postingan melalui Instagram Story miliknya.
Vanessa menyinggung soal karma melalui lirik lagu bertema karma milik Beyonce Knowles.
"What goes around, comes back around (apa yang kamu lakukan, akan kembali padamu)," tulis Vanessa.
Namun Vanessa tidak menuliskan lebih lanjut untuk siapa dan mengapa ia membuat postingan tersebut.
Di kolom komentar Instagramnya pun, netizen ramai meninggalkan jejak.
Kebanyakan mereka khawatir dengan nasib anak Vanessa yang berada di lokasi kejadian dan melihat detik-detik Dante tenggelam.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dengan penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kasus kematian putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary dlansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.
Saat ini, YA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary.
Peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.