Tutorial
Daftar Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang di Disdukcapil Tahun 2024
Pemohon membawa semua syarat mengurus akta kelahiran ke Dinas Dukcapil sesuai domisili yang tercantum dalam KTP.
"Tidak ada (biaya mengurus akta kelahiran)," ujarnya.
Berikut syarat yang dibutuhkan untuk menerbitkan kutipan akta kelahiran yang hilang:
* Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
* Fotokopi kutipan akta kelahiran yang hilang untuk memudahkan pencarian arsip register akta kelahiran.
Selanjutnya, pemohon membawa semua syarat mengurus akta kelahiran ke Dinas Dukcapil sesuai domisili yang tercantum dalam KTP.
===
Bentuk akta kelahiran baru
Bagian dari transformasi digital, menurut Teguh, penerbitan ulang kutipan akta kelahiran saat ini akan menggunakan model baru, yakni kertas putih atau hanya dalam bentuk soft file.
"Bisa salah satunya (bentuk fisik atau soft file)," tuturnya.
Penggunaan kertas putih untuk dokumen kependudukan sendiri merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan sejak 2019 guna mempercepat pelayanan.
Perubahan jenis kertas dari sebelumnya blangko security menjadi kertas putih juga bertujuan agar masyarakat dapat mencetak sendiri di rumah.
Khusus kutipan akta kelahiran nonfisik atau berbentuk soft file,
Ditjen Dukcapil biasanya menyediakan file dalam bentuk PDF.
File berisi dokumen tersebut dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas putih sesuai ketentuan.
"Nanti di-print sendiri menggunakan ketas putih HVS ukuran A4 berat 80 gram," ucap Teguh
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.