Berita Selebriti

Somasi tak Digubris, Ndhank Surahman Kini Gigit Jari Minta Maaf, Ajak Andre Taulany Duduk Bersama

Ndhank Surahman menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi lewat video singkat.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Somasi tak Digubris, Ndhank Surahman Kini Gigit Jari Minta Maaf 

SRIPOKU.COM - Sempat tuntut permintaan maaf dari Andre Taulany, Ndhank Surahman kini isyaratkan ajakan damai.

Ndhank Surahman sebelumnya menuntut ganti rugi hingga Rp35 miliar.

Tahu somasinya tak digubris, kini Ndhank Surahman malah menyampaikan permintaan maafnya usai mengajukan somasi kedua.

Melalui Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Ndhank Surahman menyadari ada hal yang tidak sesuai dengan harapannya.

Ndhank Surahman menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi lewat video singkat.

Dalam video tersebut, Ndhank Surahman meminta maaf atas langkah salah yang telah diambilnya.

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank Surahman.

Tidak hanya minta maaf, Ndhank Surahman juga menyadari dirinya tak luput dari kesalahan.

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Ndhank Surahman juga kembali mengungkapkan tujuan awal membuat somasi hanya ingin membahas perihal royalti secara baik-baik dan duduk bersama dengan Stinky dan Andre Taulany.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Baca juga: Profil Andre Taulany, Komedian yang Disomasi Ndhank Surahman, Konflik Masalah Royalti Band Terjawab

Sebagai informasi, somasi yang dilayangkan oleh Ndhank Surahman berkaitan dengan royalti dari lagu “Mungkinkah” yang diterima.

Meskipun lagu itu dinyanyikan oleh Stinky saat manggung, ia mengakui hanya mendapat bayaran sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu saja.

Polemik Ndhank Surahman dan band Stinku serta Andre Taulany makin memanas. (Youtube Kompascom Hype)

Adapun somasi tersebut disampaikan oleh Ndhank melalui laman Instagram miliknya, pada Sabtu, (30/12/2023).

"Selamat sore saya Ndank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).

Pada keterangannya, Ndank menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.

Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.

“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.

Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.

Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.

Profil Andre Taulany, Komedian yang Disomasi Ndhank Surahman
Profil Andre Taulany, Komedian yang Disomasi Ndhank Surahman (Instagram)

Andre Taulany Bingung

Andre Taulany menanggapi gugatan Rp 35 miliar yang dilayangkan oleh pihak Ndank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah.

Andre Taulany mengaku bingung dengan tuntutan yang diberikan kepadanya.

"Saya nanggapinya gimana? ganti ruginya untuk apa? emang saya ngapain?" ujar Andre Taulany saat menggelar jumpa pers, dilansir dari akun Tiktok @mata_lelak1, Selasa, (8/1/2024) dikutip dari Tribun Sumsel.

Menurut Andre, tidak ada bukti atau pun data yang menguatkan dirinya tidak membayar hak royalti kepada Ndhank Surahman.

Pun, ia menegaskan sudah membayar royalti kepada siapapun pencipta lagu di Stinky.

"Buktinya ada gak? kalau gak ada datanya jangan asal mau nuntut-nuntut, semua pembayaran itu jelas, Ndhank, Irwan, siapapu yang menciptakan lagu Stinky ada pembayaran royalti sekian coba tanya mereka deh, dan itu pasti dibayarkan," tegas Andre Taulany.

"Irwan tu baik loh bahkan sampai saat ini dia masih ngurusin KCI royalti, saya pun masih dapet, karena dia tau pada saat tanda tangan kontrak saya masih ada disitu , sampai sekarang masih dapet walaupun nominalnya sedikit, artinya royalti masih dibayarkan," sambungnya.

Pelawak yang dijuluki Komandan ini pun tak habis pikir dengan tuntutan yang ditujukan oleh mantan gitaris Stinky tersebut.

"Jadi apa lagi dituntut-tuntut sampe ber-M apa urusannya, dasar hukumnya apa, jadi saya diem aja apasih," katanya.

Disisi lain, Andre juga merespon terkait dirinya disebut menyindir lewat video main piano menggunakan lagu Mungkinkah.

"Emang kenapa kalau pakai lagu Mungkinkah, Instagram kan boleh dong pakai lagu siapa pun, mau saya pakai lagu Indonesia Raya kek, jadi kalau Instagram pakai lagu saya, berarti Instagram bayar loh sama saya, Ndhank sama Irwan dapet lagi dong, harus berterima kasih sama saya," seru Andre menuai tawa awak media.

Andre Taulany sendiri menyatakan tidak akan mundur usai disomasi Ndhank Surahman.

Ia bersedia duduk bersama dengan Ndhank untuk membicarakan masalah tersebut.

"Saya sudah mengikuti undang-undang kok," kata Andre Taulany.

Andre Taulany juga mempersilakan Ndhak Surahman lapor polisi, kalau memang proses mediasi di antara mereka kelak tidak tercapai.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved