Pembunuh Satu Keluarga di Muba Ditangkap

Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga di Muba, Eeng Masih Terbayang-bayang Wajah Korban saat Dihabisi

Eeng merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) akhir tahun lalu.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
Eeng Plaza pelaku pembunuhan satu keluarga di Muba saat menjalani rekonstruksi di Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Eeng Plaza ternyata tak hanya menggunakan kayu untuk menghabisi nyawa rekannya bisnisnya Heri. Namun ia juga menggunakan besi untuk menghantam kepala korban.

Hal ini terungkap saat Eeng Plaza menjalani rekonstruksi yang digelar Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (10/1/2024).

Eeng merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) akhir tahun lalu.

Sebanyak 31 adegan mulai dari tersangka Eeng Plaza datang ke rumah korban Heri yang diperankan langsung oleh pelaku.

Rekonstruksi dipimpin Kanit IV Subdit III Jatanras AKP Taufik.

Eeng datang ke rumah korban untuk menagih uang hasil penjualan handphone dan juga modal yang sebelumnya diberikan kepada Heri.

Sebelumnya tersangka datang ke rumah Heri dengan maksud menagih uang modal jual-beli dan hasil keuntungannya.

Heri yang merasa tak senang ketika ditagih oleh Eeng.

Kemudian Heri mengambil parang dan membacok Eeng yang saat itu sedang duduk di depan pintu rumahnya hingga terjatuh sampai keluar rumah.

Eeng pun membalas Heri dan memukulnya dengan kayu bakar yang diambil di depan rumah korban.
Eeng berbalik mengejar korban ke dalam rumah sambil memegang kayu.

Sesaat kemudian Heri hendak mengambil sebatang besi, Eeng memukulnya menggunakan kayu bakar lalu mengambil besi tersebut untuk memukul Heri berkali-kali.

Setelah memukul Heri, ibu Heri yakni Masturah melihat anaknya dipukul turut diserang Eeng.
Tak sampai disitu kedua anak Heri yang menyaksikan kejadian tragis itu turut dikejar oleh Eeng dan menghabisi nyawa kedua bocah tak bersalah tersebut.

Eeng memukul anak perempuan Heri yakni Aurel (5) terlebih dulu menggunakan kayu kemudian juga memukul Marcel.
Setelah itu Eeng menendang jasad Aurel hingga masuk ke septic tank dan berjalan masuk ke rumah.

Karena melihat Heri masih bergerak Eeng kembali memukulnya kemudian mengikat jasad Heri dan Masturah.

Usai rekonstruksi Eeng mengaku khilaf dan selama ditahan di Polda Sumsel ia masih terbayang dengan detik-detik ketika ia menghabisi para korban satu persatu.

"Masih terbayang dengan wajah korban dan masih ingat adegannya seperti apa," ungkap Eeng.

Eeng meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.

"Saya khilaf dan untuk keluarga korban saya minta maaf," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved