Artis Ditangkap Narkoba

Sosok Ibra Azhari Artis Ditangkap Narkoba Bareng Wanita, Adik Ayu Azhari 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Sosok IA Artis Lawas 90-an Ditangkap Narkoba Bareng Wanita di Apartemen, 5 Kali Keluar Masuk Penjara

|
Editor: Fadhila Rahma
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Ibra Azhari saat ditemui usai tes urine di Puslabfor Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). 

SRIPOKU.COM - Sosok Artis Ditangkap Narkoba bareng wanita di apartemen kawasan Tangerang Selatan.

Diketahui artis inisial IA itu adalah Ibra Azhari, yakni adik Ayu Azhari yang sudah 5 kali masuk penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ibra Azhari ditangkap kelima kalinya usai terciduk memakai narkoba jenis sabu dengan seorang wanita berinisial NN di sebuah apartemen.

Terbaru, dia ditangkap bersama artis wanita di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga berujar, Ibra Azhari ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Panjiyoga dikutip Sripoku.com dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan

Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan
Heboh Artis Ditangkap Narkoba Inisial IA, Diamankan Bersama Wanita di Apartemen Tangerang Selatan (IST)

Kendati begitu, Panjiyoga belum mengungkap identitas wanita tersebut.

Begitu pula soal kronologi penangkapan maupun detail barang haram yang dikonsumsi Ibra Azhari.

"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," kata dia. Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Jejak Kasus Ibra Azhari, 5 Kali Ditangkap

Diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.

Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.

Penampakan rumah tua Jalan Batu 1 RT11/01, Pejaten Timur, Pasar Minggu, tempat Ibra Azhari ditangkap. Rumah yang menjadi tempat penangkapan Ibra Azhari, Sabtu (22/12/2019) malam, merupakan rumah keluarganya, seperti yang terlihat Senin (30/12/2019). (kolase/Tribunnews.com/herudin/Warta Kota/Feryanto Hadi)
Penampakan rumah tua Jalan Batu 1 RT11/01, Pejaten Timur, Pasar Minggu, tempat Ibra Azhari ditangkap. Rumah yang menjadi tempat penangkapan Ibra Azhari, Sabtu (22/12/2019) malam, merupakan rumah keluarganya, seperti yang terlihat Senin (30/12/2019). (kolase/Tribunnews.com/herudin/Warta Kota/Feryanto Hadi) ()

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.

Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.


Kompas.com
Ibra Azhari pada persidangan kasus narkoba tahun 2010 lalu.
Kompas.com Ibra Azhari pada persidangan kasus narkoba tahun 2010 lalu. ()

Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.

Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.

---

Dunia hiburan Tanah Air diwarnai dengan beragam kasus yang dialami oleh sejumlah selebriti.

Satu di antaranya yakni terdapat sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.

Bahkan ada nama artis ternama yang ditangkap lebih dari satu kali selama 2023 lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba.

Selain itu, ada pula artis yang kembali tertangkap setelah tahun-tahun sebelumnya sempat tersandung kasus yang sama.

Deretan nama artis yang terjerat kasus narkoba tersebut mulai dari model hingga aktor.

Lebih lengkapnya, simak deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2023.

1. Revaldo

Revaldo 1
Revaldo 1 (InstagramRevaldo 1)

Aktor Revaldo kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2023.

Penangkapan Revaldo tersebut dilakukan di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 11 Januari 2023.

Dikutip dari laman Humas Polri, selain mengamankan Revaldo, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 3 pack kertas papir, dalam plastik berisi ganja seberat 0,51 gram, 3 pipit kaca, dalam dompet ditemukan 2 plastik berisi ganja seberat 0,33 gram dan 0,39 gram, ekstasi 0,35 gram dan di temukan sedotan plastik terdapat unsur narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, Revaldo juga sempat tersandung kasus yang sama pada 2006 dan 2010.

Atas penangkapan yang ketiga tersebut, Revaldo harus menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

2. Hud Filbert

Ditangkap Hendak Pesta Narkotika di Apartemen, Artis Inisial HF Alias Hud Filbert Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba
Ditangkap Hendak Pesta Narkotika di Apartemen, Artis Inisial HF Alias Hud Filbert Ngaku Baru Sekali Pakai Narkoba (Capture/Instagram)

Pesinetron Hud Filbert ditangkap atas kasus narkoba pada 14 April 2023.

Saat ditangkap, polisi tak mendapati barang bukti apapun di kediaman Hud Filbert di kawasan Cipete Jakarta Selatan.

Namun berdasalkan tes urine yang dilakukan Hud Filbert, dirinya dinyatakan positif narkoba.

Diketahui Hud Filbert ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Pada saat itu, polisi menyebut Hud Filbert dan teman-temannya melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Atas tindakan tersebut, Hud Filbert bersama enam temannya dikenakan pasal 127 tentang narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

3. Bobby Joseph

Bobby Joseph.
Bobby Joseph. (GRID, Instagram.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menangkap Aktor Bobby Joseph atas kasus narkoba pada 21 Juli 2023.

Penangkapan Bobby Joseph tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba tembakau sintetis.

Lantaran hal tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

4. Karenina Aderson

Aktris dan model Karenina Maria sering posting kebahagiaan. Tapi ternyata ia depresi hingga terjerat narkoba, konsumsi ganja sampai jadi tersangka.
Aktris dan model Karenina Maria sering posting kebahagiaan. Tapi ternyata ia depresi hingga terjerat narkoba, konsumsi ganja sampai jadi tersangka. (Kolase Tribunnews)

Model Karenina Anderson ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba pada 1 Agustus 2023.

Proses penangkapan Karenina tersebut dilakukan di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Polisi juga menemukan satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci kamar Karenina.

Buntut dari kasus tersebut, Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5. Ammar Zoni

Momen Ammar Zoni dihadirkan rilis di hadapan awak media diam seribu bahasa, terancam 4 tahun penjara.
Momen Ammar Zoni dihadirkan rilis di hadapan awak media diam seribu bahasa, terancam 4 tahun penjara. (Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunnews.com)

Baru-baru ini nama Aktor Ammar Zoni kembali muncul atas kasus penggunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap untuk yang ketiga kalinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ketiga Ammar Zoni tersebut dilakukan di sebuah apartemen dikawasan BSD Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

Polisi menemukan narkoba jenis ganja dan sabut saat penyergapan tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni baru saja dinyatakan bebas atas kasus narkoba pada Oktober 2023, setelah tujuh bulan dibui.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga sempat ditangkap atas kasus yang sama pada 2017.

 

(Kompas.com/Tribunnews)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved