Mobil Alphard Terobos Jalan Baru Dicor

Nasib Mobil Alphard Usai Viral Terobos Jalan yang Baru Dicor, Pengemudi Diminta Ganti Rp 8 Juta

Viral mobil Alphard nekat menerobos jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Rachmad
Viral sebuah mobil Alphard terobos jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang, Jumat (15/12/2023) malam.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Viral mobil Alphard nekat menerobos jalan yang baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang, Jumat (15/12/2023) malam.

Mobil Alphard bernopol B 1092 PYD terjebak selama tiga jam di jalan yang baru dicor.

Mobil tersebut terjebak di tengah-tengah jalan yang baru ditumpahi coran semen.

Sedangkan warga dan pekerja jalan terlihat hanya mendiamkan saja.

Sebab warga dan pekerja kesal, karena pengemudi sudah diingatkan sebelum melintas namun masih nekat menerobos.

Cekcok pun tak terhindarkan antara pengemudi dengan para pekerja dan warga.

Menurut Matturdi (65) warga RT 02 mengatakan, sebelumnya pengemudi Alphard sudah diperingatkan oleh warga sebanyak tiga kali dengan mengatakan bahwa tidak bisa masuk karena jalan dicor.

Kemudian pengemudi tersebut masih saja menerobos.

"Sudah diperingatkan warga dari depan bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu tapi dia tetap nekat, " ujar Matturdi saat dijumpai, Sabtu (16/12/2023).

Sampai akhirnya ia nekat tetap jalan hingga mobil Alphard itu terjebak di dalam jalan yang sedang dicor. Aksinya itu membuat jalan cor yang masih basah terkikis dan terjebak selama lebih dari tiga jam.

Lanjut Turdi, pengemudi Alphard mengaku warga yang tinggal di Perumahan Grand Mutiara Residence, namun saat dimintai KTP ia enggan menunjukkan. Saat keluar dari dalam mobil tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan. Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang tidak tahu itu siapanya dia, " ujarnya.

Selain warga sekitar pengemudi Alphard itu juga mengaku sebagai pengacara namun sekali lagi ketika diminta kartu tanda pengenal pengacara ia tidak mau menunjukkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya, " katanya.

Warga kesal yang sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi mobil. Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

"Polisi datang dan berusaha menengahi masalah itu dan membawa mobil tersebut beserta pengemudinya ke Polsek Ilir Barat I, " ujarnya.

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01:30 WIB dinihari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus. Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek. Bemper-nya rusak apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Turdi menambahkan warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki sehingga pengemudi Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp 8 juta untuk satu truk molen adonan semen. Cuman jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya " katanya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved