Buntut Pengunjung Positif Narkoba 2 Diskotik di Eks Lokalisasi Kampung Baru Terancam Ditutup

Melihat peredaran narkoba di dua diskotik yang berlokasi di eks lokalisasi Kampung Baru Diskotik Golden Star dan Diskotik Batman terancam ditutup

Tayang:
Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, melakukan razia di dua diskotik yang berlokasi di eks lokalisasi Kampung Baru Jalan Teratai Putih yakni Diskotik Golden Star dan Diskotik Batman hasilnya ratusan pengunjung yang dilakukan tes urine kedapatan positif mengonsumsi narkoba. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Melihat peredaran narkoba di dua diskotik yang berlokasi di eks lokalisasi Kampung Baru Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang pihak kepolisian akan mengevaluasi perizinannya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah perizinan yang dimiliki Diskotik Golden Star dan Diskotik Batman sudah benar apa tidak. 

"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran terkait perizinannya, maka akan kami rekomendasikan ke Pemkot Palembang untuk ditutup saja operasional Diskotik Golden Star dan Diskotik Batman. Untuk sementara ini dua diskotik ini masih ditutup," ujar Dolifar, Senin (11/12/2023). 

Hal ini pasca razia yang dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di diskotik Golden Star dan diskotik Batman pada Sabtu malam hingga Minggu lalu (10/12/2023) dini hari. 

Dari hasil razia di Diskotik Batman ada 39 pengunjung dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine. Sedangkan di Diskotik Batman ada 28 pengunjung yang positif, diduga mengkonsumsi narkoba.

"Untuk dua tempat hiburan malam diskotik Golden Star dan diskotik Batman yang terindikasi ada peredaran narkotika didalamnya kita akan melakukan evaluasi terhadap perizinannya," sambungnya. 

Baca juga: Polda Sumsel Gelar Razia 2 Diskotik Batman dan Golden Star Hasilnya 67 Pengujung Positif Narkoba

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang kembali merazia diskotik yang berada di eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru

Setidaknya ada dua tempat hiburan malam yang digeruduk petugas yakni, Diskotik Golden Star (GS) dan Diskotik Batman

Selain pengunjung yang positif narkoba, polisi menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi di dalam diskotik Batman yang merupakan milik salah satu pengunjung yang sengaja dibuang ketika polisi razia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved