Tutorial
Cara Pemadanan NIK jadi NPWP, Segera Lakukan Jika Tidak Sulit Urus Administrasi Perpajakan
Masyarakat diminta segera mengurus pemadanan NIK menjadi NPWP, sebab 31 Desember batas akhir yang ditetapkan pemerintah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta kepada wajib pajak agar melakukan validasi atau pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebab, pemerintah berencana untuk menggunakan NIK menjadi NPWP secara menyeluruh mulai 1 Januari 2024.
Masyarakat diminta segera mengurus pemadanan NIK menjadi NPWP, sebab 31 Desember batas akhir yang ditetapkan pemerintah.
"Batas waktu pemadanan adalah 31 Desember 2023 sesuai degan ketentuan Peraturan Menteri Keungan No. 112/PMK.03/2022," kata Kepala Seksi Humas DJP Sumsel Babel, Riznandi, Minggu (10/12/2023).
Riznandi menyerukan agar masyarakat segera mengurus pemadanan data, sebab jika belum dilakukan pemadanan maka wajib pajak akan kesulitan mendapatkan layanan menyangkut administrasi perpajakannya.
Dia menyebut hingga kini sudah tercatat 1.919.234 wajib pajak yang sudah memadamkan datanya, atau 83,5 persen untuk wilayah kerja Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel.
Riznandi mengatakan, hingga kini belum ada informasi untuk perpanjangan batas waktu pemadanan data NIK jadi NPWP.
Karena itu, DJP Sumsel Babel terus melakukan habituasi kepada masyarakat wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya.
===
Berikut langkah-langkah melakukan validasi NIK menjadi NPWP:
1. Akses laman https://www.pajak.go.id
2. Klik “Login” di pojok kanan atas
3. Masukkan 15 digit NPWP, kata sandi dan kode captcha
4. Klik “Login” untuk memproses ke halaman berikutnya
5. Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP
6. Cek validasi NIK dan klik “Ubah Profil”
7. Setelah itu, logout atau keluar melalui menu “Profil”
8. Login kembali ke laman https://www.pajak.go.id menggunakan 16 digit nomor NIK untuk mengecek validasi NIK menjadi NPWP
9. Jika login berhasil, maka proses validasi NIK menjadi NPWP berhasil dilakukan
(Hartati)
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.