Berita Haji

40 Dokumen Haji di OKU Timur Sudah Terupload dan Berhasil Masuk Siskohat Gen 2

Kementerian Agama OKU Timur mulai melakukan scene dokumen haji melalui Sikohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu) Gen 2

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Ilung
Kasi PHU Kemenag OKU Timur, H Muhammad Husni ketika memantau proses upload scene dokumen Haji melalui Siskohat Gen 2, Minggu (03/12/2023). 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama OKU Timur mulai melakukan scene dokumen haji melalui Sikohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu) Gen 2.

Kakankemenag OKU Timur, Drs. H. Ishak Putih, M.Si melalui Kasi PHU, H. Muhammad Husni mengatakan, sampai hari ini sudah 40 dokumen haji yang sudah terupload dan berhasil di Siskohat Gen 2. Dimana jumlah keseluruhan mencapai 761 Dokumen CJH.

Berdasarkan info dari Pusat Informasi Haji (PIH) Kanwil Kemenag Sumsel lanjut Husni, saat ini semua Seksi PHU sudah memulai proses penyelesaian dokumen jamaah haji, terangnya.

"Terkait pelaksanaan rekam visa biometric, saat ini juga bisa bio sudah dapat dimulai perekamannya tinggal menunggu beberapa hari kedepan.

Mengingat waktu pelunasan sudah dekat dan kemungkinan akan adanya tambahan kuota haji," katanya saat dibincangi Minggu (3/12/2023).

Dikatakan Husni, terkait dengan penyelesaian dokumen jamaah haji, dalam satu harinya pihaknya menargetkan 20 dokumen yang sudah rampung untuk scene dan upload melalui Siskohat syukur-syukur bisa lebih dari 20 dokumen.

"Memang ada beberapa kendala seperti banyak jamaah yang salah dalam penyerahan dokumen pas foto yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ini tentu sedikit menghambat proses scene dokumen jamaah haji," ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh CJH tahun pemberangkatan 2024 untuk memperhatikan syarat-syarat yang harus dilengkapi bagi jamaah dalam proses scene dokumen.

Seperti pas foto itu sendiri harus 80 persen objek wajah terlihat jelas, untuk laki laki tidak memakai kopiah, tidak memakai kaca mata.

Sementara untuk jamaah perempuan tidak boleh memakai ciput atau dalaman jilbab.

“Perlu diperhatikan juga untuk pas foto seluruh jamaah menggunakan pakaian rapi, sopan dan tidak boleh menggunakan pakaian atau jilbab berwarna putih. Bagi jamaah perempuan dan tidak boleh kontras dengan latar belakang, “ imbuhnya.

Lanjut kata Husni menambahkan, bahwa berdasarkan surat Direktorat PHU Nomor B-27021/Dt.II.II.2/HJ.00/11/2023 pertanggal 27 November 2023 perihal penyelesaian dokumen haji yang masuk kuota jamah haji regular tahun1445/2023 syarat untuk dilakukan perekaman bio metric.

Serta jamaah harus sudah memiliki pasport dan jamaah wajib hadir untuk dilakukan perekaman. Untuk jadwal pelaksanaan akan diinfokan segera.

“Kami di seksi PHU Kemenag OKU Timur, terus mengupayakan kedepannya semua pelayanan di seksi haji sesuai program Gus Menteri dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan digitalisasi," pungkasnya.
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved