Berita Viral

Jawaban Panitia tak Tanggapi Protes Ibu Atlet Renang Sleman Menang tapi Gagal Dapat Medali

Terkait dengan permasalahan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman akan bertemu dengan orangtua atlet dan pelaksana teknis lomba.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Sudarwan
TikTok/duria.md
Awal mula Egi Pelajar lomba renang di Sleman tidak mendapatkan penghargaan medali meski menang juara 2 lomba berenang. Panita umumkan tak sesua fakta 

SRIPOKU.COM - Ini alasan panitia Pengurus Daerah Aquatik tidak menanggapi protes orangtua Egi alias Ghiyats atlet renang Sleman yang harus gagal dapat medali.

Diketahui, curahan hati orangtua atlet renang saat putranya mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman tengah viral di media sosial.

Dikisahkan sang anak bernama Egi mengikuti Popkab Sleman cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas.

Baca juga: Nangis Peluk Ibu, Kisah Sedih Bocah di Sleman Diklaim Juara 2 Lomba Renang tapi Tak Dapat Medali

Kisah pilu datang dari seorang bocah asal menangis tak menjadi juara meski dinyatakan menang dalam lomba renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman, DIY.
Kisah pilu datang dari seorang bocah asal menangis tak menjadi juara meski dinyatakan menang dalam lomba renang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman, DIY. (Tiktok/duria.md)

Saat lomba, Egi finish di posisi kedua tetapi tidak mendapat satu medali apapun saat pengumuman hasil lomba.

Karena itu orangtua Egy akhirnya mengajukan protes ke panitia dengan memperlihatkan bukti video.

Sayangnya, panitia tidak menanggapi protes ibu Egy dan tetap pada keputusannya.

Menanggapi itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengatakan kontingen Popkab berasal dari kecamatan.

"Jadi yang punya hak mendaftarkan atau tidak itu timnya, officialnya dari kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Agung menyampaikan, dalam olah raga renang pelaksana teknisnya dari cabang Aquatik Kabupaten Sleman.

Kemudian sebelum pelaksanaan lomba, digelar technical meeting.

Menurut Agung, pihak yang diperbolehkan mengajukan protes atau aduan hanya official tim atau ketua kontingen, bukan dari orangtua.

Kemudian timer di lomba renang tersebut ada di start dan di finish.

Diungkapkan Agung, usai panitia mengumumkan calon juara, kemudian diberikan waktu 5 menit sampai 10 menit jika ada yang mengajukan aduan, tetapi yang mengadukan harus dari ketua kontingen atau official tim, bukan dari orangtua.

"Penggunaan video (bukti video orangtua atlet) dari sudut (angle) mananya saya juga belum melihat," ucapnya.

Terkait dengan permasalahan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman akan bertemu dengan orangtua atlet dan pelaksana teknis lomba.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved