Cara KPK dan BPKP Cegah Korupsi Pada Badan Usaha Dari BUMN Hingga BUMD Dikenal Rentan Suap Menyuap

Korupsi rawan terjadi pada sektor pelayanan publik, tidak terkecuali sektor Badan Usaha sebagai salah satu aktor penyelenggara pelayanan publik. 

Editor: adi kurniawan
TribunSumsel/Linda
Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (7/11/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Korupsi rawan terjadi pada sektor pelayanan publik, tidak terkecuali sektor Badan Usaha sebagai salah satu aktor penyelenggara pelayanan publik. 

Secara statistik tercatat sebanyak 53 kasus korupsi yang melibatkan Badan Usaha yang terdiri dari BUMN, BUMD, BLUD, BLU dan BU lainnya, sebagian besar merupakan kasus korupsi suap-menyuap. 

"Oleh karena itu, diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari saat Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (7/11/2023).

Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Provinsi Sumsel ini dengan tema "Merajut Aksi Lawan Korupsi Wujudkan Badan Usaha Bersih".

Selain itu ada juga Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Sumsel Periode 2023 - 2026.

Menurut Agustina, diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi baik secara teoritik maupun instrumentatif yang akan digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki birokrasi lembaga publik sehingga diharapkan mampu menghindari serta menekan jumlah kasus korupsi.

"Untuk itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel membantu mendorong aksi pencegahan korupsi pada Badan Usaha di Wilayah Sumsel," katanya.

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi menjadi hal yang penting dalam aksi pencegahan korupsi.

Dalam rangka sinergi dan kolaborasi tersebut maka BPKP sebagai pembina APIP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di wilayah Sumatera Selatan.

"Diharapkan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi ini dapat meningkatkan koordinasi, dan terciptanya komitmen aksi pencegahan korupsi seluruh pemangku kepentingan khususnya BUMN, BUMD serta BLU maupun BLD se-Provinsi Sumsel, sehingga terwujudnya kolaborasi pencegahan korupsi untuk peningkatan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menambahkan, setiap tahun KPK mengadakan survei penilaian integritas ke setiap instansi pemerintah daerah dan pusat. 

"Ada beberapa hal yang kami soroti seperti penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, prosuder perizinan, penyalahgunaan pejalanan dinas, dan sebagainya itu kita nilai dan survei," katanya 

Menurutnya, secara umum badan usaha baik swasta maupun BUMN itu rentan terhadap kaitannya dengan tindak pindana korupsi suap-menyuap. 

Sedangkan Sekda Provinsi Sumsel Supriono menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sumsel untuk mewujudkan masyarakat yang anti korupsi

Apalagi, kegiatan itu dihadiri para Direktur BUMN/BUMD, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala BLU pada Instansi Vertikal/Daerah dan lainnya.

"Saya mengapresiasi Perwakilan BPKP Sumsel yang memprakarsai acara ini, semoga bermanfaat dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik dan dapat berkontribusi bagi pendapatan negara/daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya, tuntutan kualitas pelayanan dari masyarakat kepada BUMN dan BUMD semakin besar. Pelayanan terhadap masyarakat, juga harus diimbangi dengan pengembangan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, responsibility dan taat azas. 

"Karena masyarakat mengharapkan pelayanan publik yang sejuk dan amanah yang bermuara pada kualitas pelayanan," katanya 

Menurutnya, pengawasan menjadi tugas bersama semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat sesuai dengan porsinya masing-masing.

Tujuannya, untuk menjaga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan pada rel yang benar dan mencegah terjadinya penyimpangan lebih jauh. (TS/Linda)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved