Berita Palembang
Anak Perusahaan Titan Group Sebut Sudah Patuhi Aturan Tambang di Sumsel
"Semuanya diawasi oleh pemerintah, jadi tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran," ujar dia.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) anak perusahaan PT Titan Group menyatakan telah mengikuti semua regulasi pertambangan di Sumsel yang telah ditetapkan pemerintah.
External Relation Manager PT SLR, Yayan Suhendri mengatakan sebelum membuka usaha tentunya sudah melakukan tahapan sesuai ketentuan pemerintah dari berbagai aspek, baik perizinan usaha sampai dengan lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, sesuai lampiran III Peraturan Menteri ESDM No. 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral, ada banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan oleh suatu perseroan yang memiliki Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) selain untuk melakukan pekerjaan pengupasan lapisan batuan penutup.
Adapaun ruang lingkup kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemegang IUJP antara lain, melakukan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengangkutan, lingkungan, reklamasi pasca tambang dan keselamatan pekerja dan penambangan.
Menurut Yayan, proses yang dimulai dari survei sampai dengan penggalian batu bara dilakukan sesuai regulasi diberlakukan pemerintah.
"Semuanya diawasi oleh pemerintah, jadi tidak memungkinkan untuk terjadinya pelanggaran," ujar dia.
Yayan juga mengungkapkan bahwa SLR atau SDJ selalu mengutamakan kegiatan usaha yang berbasis ketaatan terhadap seluruh ketentuan peraturan yang berlaku, termasuk apabila terdapat perubahan-perubahan peraturan yang berlaku, baik untuk perijinan berusaha dan juga perijinan terkait lingkungan hidup.
"Tentunya, pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang demi kepentingan seluruh stakeholders terhadap perusahaan dilakukan optimal," jelasnya.
Sementara itu untuk infrastruktur perusahaan, dia mengatakan sejak tahun 2016-2017, Titan Infra Energy selesai memperbaiki jalan, peninggian jalan dan jembatan.
Jalan khusus angkutan batu bara sepanjang 113 kilometer dengan lebar 14 meter tersebut menghubungkan transportasi batu bara yang berada di Kabupaten Lahat, Muara Enim menuju pelabuhan SDJ di PALI.
Jalan khusus angkutan batu bara itu, melintasi 52 desa pada 11 kecamatan di empat kabupaten.
Terkait dengan program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) ia memastikan secara berkelanjutan melaksanakan program untuk masyarakat di wilayah kegiatan usaha.
"Selama tahun 2023 saja, SLR dan SDJ telah merealisasikan sebanyak 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten yaitu Lahat, Muaraenim, PALI dan Banyuasin, bantuan antara lain berupa, pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk himbauan kamtibnas, pemberian benih padi, dan pupuk serta bantuan beras," katanya. (Tatik/TS)
PS Mall dan Palembang Icon Tetap Beroperasi Normal Hari Ini Pasca Kawasan POM IX Membara Dini Hari |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Minta Warga Sumsel Tetap Kondusif Usai Kantor DPRD Digeruduk Massa Dini Hari |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Kantor DPRD Provinsi Sumsel Usai Digeruduk Massa Dini Hari, Kini Dijaga Ketat Aparat |
![]() |
---|
IKA KAMSRI Surati Presiden Prabowo, Minta Pertimbangan Hukum untuk H Halim |
![]() |
---|
Ribuan Warga Palembang Antusias Ikuti Funwalk PAN ke-27 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.