Berita Palembang

Bentor Terjaring Razia di Pasar Cinde, Dishub Palembang Ambil Jok Biar Tak Bisa Menarik Penumpang

Namun saat melintas di kawasan itu, ia kaget puluhan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palembang sudah berada di jalan.

Penulis: Syahrul Hidayat | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan razia terhadap becak motor (bentor) di kawasan Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/11/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan razia terhadap becak motor (bentor) di kawasan Pasar Cinde Palembang, Kamis (2/11/2023).

Namun biasanya Dishub Palembang mengangkut bentor yang terjaring razia.

Kali ini hanya mengamankan jok atau tempat duduk penumpang.

Sehingga bentor tak bisa menarik penumpang setelah terjaring razia.

Ujang salah seorang pengemudi bentor pagi itu baru saja menarik penumpang.

Ia lantas melewati kawasan Pasar Cinde Palembang untuk kembali ke pangkalan.

Namun saat melintas di kawasan itu, ia kaget puluhan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palembang sudah berada di jalan.

Pria 43 tahun itu tak bisa mengelak saat diberhentikan petugas.

Saat ditanya petugas Ujang tak bisa menunjukan surat menyurat.

Sehingga ia terpaksa dikenakan sanksi yakni jok bentornya diangkut petugas.

"Saya sewa pak, jadi saya tidak bawa surat menyurat," kata Ujang.

Ujang terpaksa pulang untuk melapor ke pemilik bentor.

"Saya mau pulang dulu ambil surat kendaraan," kata dia.

Ujang mengaku tidak ada larangan menggunakan bentor di Palembang. Namun kali ini apes saja ia terjaring razia.

"Bisa semua ambil penumpang di mana saja, namun kali ini apes saja," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved