Breaking News

Calon Panglima TNI

Harta Kekayaan Jenderal TNI Agus Subiyanto Calon Kuat Panglima TNI Capai Rp 19 Miliar, Tanpa Utang

Terkait harta kekayaan pejabat tidak terlepas dari perhatian masyarakat termasuk sosok calon Panglima TNI. Ini jumlah harta kekayaan Agus Subiyanto.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
YouTube/TNI AD
Inilah jumlah harta kekayaan Jenderal TNI Agus Subiyanto, digadang calon Panglima TNI capai Rp 19 miliar. 

SRIPOKU.COM - Inilah jumlah harta kekayaan Jenderal TNI Agus Subiyanto, digadang calon Panglima TNI capai Rp 19 miliar.

Sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto yang digadang-gadang menjadi calon tunggal Panglima TNI ini tengah menjadi perbincangan.

Apalagi Agus baru saja dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada 25 Agustus 2023.

Kini, nama Jenderal TNI Agus Subiyanto diusulkan presiden Jokowi menjadi calon kuat Panglima TNI.

Jika usulan tersebut disepakati, maka Agus bisa dibilang menjadi perwira tinggi (Pati) TNI AD dengan karir militer tercepat.

Di sisi lain, mengenai harta kekayaan pejabat tidak terlepas dari perhatian masyarakat termasuk sosok calon Panglima TNI.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) pada Maret 2023, Jenderal TNI Agus Subiyanto memiliki harta Rp 19,3 miliar.

Terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan, jika digabungkan hartanya bernilai Rp 16 miliar.

Sementara itu, ia juga memiliki aset properti berupa kendaraan yakni mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya mencapai Rp 1,5 miliar.

Adapun jumlah kas dan setara kas yang dikantongi Agus Subiyanto sebanyak Rp 1,6 miliar.

Sementara dalam laporan harta kekayaan tersebut, Agus tidak memiliki hutang.

Baca juga: Sosok Letjen Agus Subiyanto Punya Kans Besar Jadi Panglima TNI, Jika Jokowi Melantiknya Jadi KSAD

Inilah profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, diusulkan presiden sebagai calon kuat Panglima TNI.
Inilah profil Jenderal TNI Agus Subiyanto, diusulkan presiden sebagai calon kuat Panglima TNI. (YouTube/TNI AD)

Sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ini tengah menyita perhatian publik.

Pasalnya Jenderal TNI Agus Subiyanto tersebut menjadi calon kuat Panglima TNI.

Hal ini berdasarkan surat usulan yang dikirim presiden Jokowi kepada DPR RI pada Senin (30/10/2023).

Nama Jenderal TNI Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudi Margono.

Usulan calon pengganti Panglima TNI tersebut harus ada 20 hari sebelum masa pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 26 November 2023.

Seketika sosok jenderal TNI yang baru seminggu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi sorotan.

Sebelumnya, Jenderal TNI Agus Subiyanto pernah ditunjuk menjadi Komandan Paspampres (Danpaspampres) di Mabes TNI.

Jenderal Agus Subiyanto naik pangkat menjadi mayjen itu pada 8 Desember 2020.

Pada Januari 2022, Agus Subiyanto dilantik menjadi Wakasad oleh Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa.

Riwayat Jabatan

- Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta

- Wakil Asops Divisi 2 Kostrad Tahun 2011

- Asops Kasdam I/Bukit Barisan Tahun 2014

- Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya Tahun 2017

- Komandan Korem 132/Tadulako Tahun 2017

- Wadanpussenif Kodiklatad Tahun 2019

- Komandan Paspampres Tahun 2020

- Wakil Kepala Staf TNI AD Tahun 2022

- Kepala Staf TNI AD (KSAD) Tahun 2023

Saat ini Jenderal Agus Subiyanto menjabat Kepala Staf TNI AD (KSAD), yang baru dilantik enam hari lalu.

Diketahui, pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai KSAD berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023) pukul 09.15 WIB.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri.

Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved