Berita Selebriti
Oklin Fia Berakhir Dipenjara? Terungkap Update Kasus Jilat Es Krim Terus Berjalan, 4 Ahli Diperiksa
Inilah update kasus Oklin Fia yang sudah masuk proses penyeledikan terlapor dan saksi ahli, besar harapan sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Kepastian hukum kasus Oklin Fia menjilat es krim akhirnya terungkap.
Oklin Fia diharapkan menjadi tersangka atas konten yang sudah dibuat.
Imbas harapan tersebut, terungkap begini perkembangan kasus Oklin Fia.
Setelah laporan Umi Pipik diproses, kasus Oklin Fia menjalani pemeriksaan.
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia lantaran dianggap menistakan agama.
Konten yang dianggap disebut menyebarluaskan pornografi.
Baca juga: Hoaks! Oklin Fia Bukan Duta MUI, Umi Pipik dan Kiai Cholil Nafis Buka Suara Klarfikasi Kabar Beredar
Mengenakan hijab dan memperagakan gaya menjilat es krim yang tak wajar.
Ia menaruh es krim di hadapan alat kelamin pria, lalu menjilatnya.
Gaya tersebut membuat Oklin Fia mendapat kecaman hingga dilaporkan.
Kini laporan yang menyeret nama Oklin Fia terus berjalan.
"Setelah laporan kami diterima kemarin, alhamdulillah sudah ada perkembangan kasus," ujar kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah
Mariyah, dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/10/2023).
Diungkap Raudhah Mariyah, di awal kasus, Umi Pipik diperiksa duluan pada 18 September 2023.
Setelah itu dilanjutkan dua orang saksi yang ikut diperiksa.
"Umi Pipik sudah memberikan keterangan kepada penyidik, dilanjutkan dua saksi, Marissya Icha dan Lulus," jelasnya.
Kemudian empat orang ahli ikut diperiksa atas konten Oklin Fia.
"Ada ahli agama, pornografi, ITE dan pidana. Jadi sudah ada empat saksi ahli diperiksa," katanya.
Baca juga: Fakta Kepastian Oklin Fia Duta MUI Dikuak Kuasa Hukum, Penampilan Selebgram Beda, Gaya Seksi Berubah

Tak hanya sampai disitu, empat hari lalu, Oklin Fia ikut diperiksa sebagai terlapor.
"Terkait terlapor Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023," ucapnya.
"Infonya pemeran pria inisial RF juga diperiksa hari ini (24/10/2023)," lanjutnya.
Dari rentetan proses tersebut, Oklin Fia diharapkan mendapat hukuman atas konten yang dibuat.
Raudhah Mariyah menginginkan Oklin Fia ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah rampung cepat digelar perkara terus naik sidik dan ditetapkan tersangka," ungkapnya.
"Sehingga jelas status hukum dari OF ini," tandasnya.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.