Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 101 Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Banyak

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 Kurikulum Merdeka ini mengulas soal Uji Kompetensi bagian Soal Pilihan Banyak.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 semester 1 Kurikulum Merdeka, Uji KompetensiSoal Pilihan Banyak. 

SRIPOKU.COM - Simak di bawah ini kunci jawaban pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 semester 1 Kurikulum Merdeka ini mengulas soal Uji Kompetensi yang terdapat pada bagian Soal Pilihan Banyak.

Sebelum mencocokkan jawaban dengan kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101, silakan menjawab soal pilihan ganda dahulu.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 semester 1 Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan referensi untuk siswa belajar di rumah.

Mengutip dari buku.kemdikbud.go.id, inilah selengkapnya kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101 semester 1 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 78 Kurikulum Merdeka, Soal Siap Berlatih 3.3

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA halaman 101

Uji Kompetensi

Soal Pilihan Banyak

Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan keyakinan bagi tiap penduduk sebagai implementasi hak pada Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yakni ….

A. Setiap orang yang hidup di Indonesia boleh berkeyakinan apa saja
B. Setiap orang yang tinggal di Indonesia dilindungi dalam berkeyakinan apa saja
C. Setiap warga negara dilindungi untuk beragama dan berkeyakinanterhadap Tuhan YME
D. Setiap orang yang tinggal di Indonesia dilindungi untuk beragama danberkeyakinan terhadap Tuhan YME
E. Setiap orang boleh beragama dan berkeyakinan terhadap Tuhan YME

Jawaban: D

2. Makna sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam perlakuan terhadap warga negara di dalam mengeluarkan pendapat berdasarkan Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945, yakni ….

A. Siapa saja yang tinggal di Indonesia dapat mengeluarkan pendapat sesuai prosedur yang benar
B. Setiap orang yang memiliki domisili di Indonesia dapat mengeluarkan pendapat sesuai prosedur yang berlaku
C. Warga negara dapat menyampaikan pendapatnya di mana dan kapan pun untuk mengubah kebijakan dengan prosedur yang benar
D. Warga negara hanya boleh mengeluarkan pendapatnya di mana dan kapan pun jika sesuai dengan prosedur musyawarah
E. Warga negara dapat mengungkapkan seluruh pendapatnya sesuai paradigma ilmiah berpikirnya

Jawaban: C

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved