Semalam Tawuran Terjadi di 4 Titik, 10 Remaja Berstatus Pelajar Diamakan 

Polsek IB II Palembang mengamankan 10 remaja semuanya rata-rata pelajar diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok dibeberapa lokasi

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Polsek IB II Palembang mengamankan 10 remaja semuanya rata-rata pelajar diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok dibeberapa lokasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tak pernah ada jeranya lagi-lagi aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali lagi terjadi.

Kalu ini terjadi di empat titik langsung dalam rentang waktu satu malam saja, Minggu (22/10/2023) tadi malam.

Alhasil, terhitung ada 10 remaja tanggung berstatus pelajar SMP dan SMA diamankan oleh anggota reskrim Polsek IB II, Palembang, dipimpin Iptu Ruswanto.

Diketahui keempat titik lokasi tawuran yang terjadi pada Minggu (22/10, 2023), terjadi di  Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Ihwan Kelurahan 32 Ilir sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dari lokasi ini petugas berhasil  mengamankan dua anak bermasalah dengan Hukum (ABH) masing-masing berinisial KFI (16), dan MDH (14).

Lalu, TKP kedua tawuran terjadi di Jalan Talang Kerangga Kelurahan 30 Ilir yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, diamankan dua ABH terduga pelaku tawuran.

Masing-masing berinisial MD (16) dan MDA (16) remaja pengangguran.

Selanjutnya, TKP ketiga di Jalan AKBP Agustjik Lorong Sekolah Kelurahan 32 Ilir sekitar pukul 03.00 WIB.

Empat ABH terduga pelaku tawuran yang masih berstatus pelajar diamankan meliputi MZ (17), MAA (15), KMA (18) dan AAS (18).

Lalu, lokasi aksi tawuran terakhir ada di Jalan Ki Ronggo Wirosentiko Lorong Pasar Atom Kelurahan 30 Ilir. 

Dua ABH terduga pelaku tawuran diamankan masing-masing berinisial MA (18) tidak punya pekerjaaan dan MIR (17), oknum pelajar di salah satu SMA swasta.

Sementara, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha saat di konfirmasi Sripoku.com, melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto mengatakan, diamankannya ke 10 anak terduga pelaku tawuran ini membenarkan.

"Ketika kami mendapatkan informasi adanya tawuran itu, anggota langsung melakukan hunting ternyata laporan itu benar adanya. Kita berhasil mengamankan sebanyak 10 anak Bermasalah dengan hukum yang diduga hendak melakukan tawuran, berikut enam pucuk senjata tajam yang diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," kata Ruswanto.

Ditambahkan Ruswanto, dirinya mengimbau kepada para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya, jangan sampai melakukan tindakan melanggar hukum, ini salah satunya yaitu tawuran.

"Jika meresahkan masyarakat kami tidak segan segan langsung turun ke lokasi, apalagi tawuran seperti ini tidak pantas ditiru anak anak lainnya," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved